PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.5 Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling PINTAR Kemenag
Simak kunci jawaban Pintar Kemenag Modul 3.5 Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling, pelatihan 23-27 Agustus 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Soal dan kunci jawaban Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling, Pelatihan Bimbingan dan Konseling adalah materi pelatihan mandiri bersertifikat Kementerian Agama (Kemenag) di platform PINTAR Kemenag.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag mengadakan pelatihan PINTAR Kemenag dengan berbasis MOOC (Massive Open Online Course) secara online.
Pelatihan Pintar Kemenag akan dilaksanakan pada 23-27 Agustus 2025.
Bimbingan dan Konseling termasuk dalam salah satu pelatihan PINTAR Kemenag yang saat ini dibuka.
Soal dan kunci jawaban pada Modul 3.5 Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling dalam artikel ini adalah materi pelatihan dari Kementerian Agama (Kemenag) di Platform PINTAR Kemenag.
Sebelum mengerjakan soal latihan Pelatihan Bimbingan dan Konseling di platform https://pintar.kemenag.go.id/, peserta dapat belajar terlebih dahulu materinya.
Terdapat beberapa soal yang harus diselesaikan oleh para peserta.
Berikut soal dan kunci jawaban pada Modul 3.5 Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 168, Picture 3.5: Back to the 90s
Kunci Jawaban Modul 3.5 Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling PINTAR Kemenag
Urutan soal modul setiap peserta akan ditampilkan secara acak, peserta lebih teleti untuk melihat soal dan jawaban
1. Suatu SMA memiliki ruang konseling yang tidak memadai. Disisi lain banyak masalah siswa yang mendesak untuk direspon.
Satu-satunya program layanan respansit yang dirancang guru BK/konselor adalah advokasi kepada orang tua siswa.
Program yang dirancang guru BK/konselor tersebut adalah
A. Tidak tepat karena tidak sesuai dengan kebutuhan siswa
B. Tepat karena melalui advokasi kerahasiaan tetap terjamin
C. Tidak tepat karena rahasia siswa bisa terbongkar
D. Tepat karena advokasi bisa menyelesaikan semua masalah
Jawaban: A
2. Di suatu sekolah dijalankan suatu kebijakan home visit (kunjungan rumah) bagi siswa yang telah 2 hari tidak masuk tanpa keterangan. Program ini berdampak pada perbaikan kehadiran siswa dan motivasi belajar siswa meningkat. Kebijakan sekolah ini sejalan dengan prinsip bimbingan dan konseling
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.