Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 123, Bab Soal Refleksi: Hukum Waris
Simak berikut kunci jawaban buku pelajaran PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 123, Bab 4, Refleksi: Tentang Hukum Waris.
Apakah hukum waris sudah memenuhi keadilan? Berilah penjelasan!
Jawaban :
1. Nama Tokoh Agama: Ustadz Ahmad
Pendidikan dan Jabatan: Lulusan S2 Ilmu Agama, Pengurus Masjid Al-Hikmah
Pandangan mengenai Hukum Waris di Indonesia:
Ustadz Ahmad menjelaskan bahwa hukum waris dalam Islam sudah cukup jelas dan adil, namun banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya.
"Sering kali, pembagian waris di masyarakat dipengaruhi oleh budaya lokal yang kadang bertentangan dengan prinsip Islam. Perlu ada sosialisasi yang lebih baik tentang hak dan kewajiban dalam pembagian waris agar semua pihak merasa puas dan tidak ada yang dirugikan."
2. Nama Tokoh Agama: Ibu Fatimah
Pendidikan dan Jabatan: Dosen Pendidikan Agama Islam, Aktivis Perempuan
andangan mengenai Hukum Waris di Indonesia:
Ibu Fatimah menekankan pentingnya kesetaraan gender dalam hukum waris.
"Meskipun hukum waris Islam memberikan hak yang sama kepada laki-laki dan perempuan, dalam praktiknya sering kali perempuan mendapatkan bagian yang lebih kecil. Kita harus mengadvokasi agar hak-hak perempuan dalam waris dihormati dan diterapkan secara adil. Pendidikan kepada perempuan tentang hak waris mereka sangat penting."
3. Nama Tokoh Agama: K.H. Miftah
Pendidikan dan Jabatan: Kiai, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah
Pandangan mengenai Hukum Waris di Indonesia:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.