Minggu, 5 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

UNJ Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Pindahan 2025, Ini Ketentuan dan Jadwal Seleksinya

UNJ buka penerimaan mahasiswa jalur pindahan mulai 10 sampai 30 Juli 2025, simak ketentuan, persyaratan, link pendaftaran hingga jadwalnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
JALUR PINDAHAN UNJ - Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ). UNJ buka penerimaan mahasiswa jalur pindahan mulai 10 sampai 30 Juli 2025, simak ketentuan, persyaratan, link pendaftaran hingga jadwalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur pindahan tahun 2025. 

Mengutip laman penmaba.unj.ac.id, ketentuan perpindahan mahasiswa dari luar UNJ hanya dari perguruan tinggi negeri (PTN).

Selain itu, perpindahan mahasiswa dari luar UNJ juga harus pada jenjang dan program studi yang sama.

Periode pendaftaran jalur pindahan UNJ ini dibuka mulai 10 sampai 30 Juli 2025. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://pendaftaran.unj.ac.id/pindahan

Biaya pendaftarannya senilai Rp 350 ribu. 

Selengkapnya, simak ketentuan, persyaratan, dan jadwal seleksi Jalur Pindahan UNJ 2025 di bawah ini.

Ketentuan Jalur Pindahan UNJ 2025

  1. Penerimaan mahasiswa pindahan dilakukan pada semester gasal.
  2. Perpindahan mahasiswa dari luar UNJ hanya dari perguruan tinggi negeri (PTN).
  3. Program studi atau jurusan asal mahasiswa sama dengan program studi yang dituju.
  4. Perpindahan mahasiswa dari luar UNJ pada jenjang yang sama.

Persyaratan Jalur Pindahan UNJ 2025

  1. Program studi asal minimal terakreditasi B (atau yang setara) dari BAN-PT atau lembaga pengakreditasi yang diakui Pemerintah yang dibuktikan dengan surat keputusan akreditasi dan/atau sertifikatnya.
  2. Mahasiswa telah mengikuti perkuliahan minimal 2 semester dan maksimal 6 semester serta memiliki IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan kartu/daftar hasil studi.
  3. Mahasiswa pada saat mengajukan pindah ke UNJ terdaftar sebagai mahasiswa aktif dan tidak diperbolehkan bagi mahasiswa yang sedang menjalani cuti kuliah atau non­aktif.
  4. Mahasiswa tidak sedang dalam proses drop out, putus kuliah, kehilangan hak sebagai mahasiswa di PTN asal, atau sedang menjalani sanksi akademik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang.
  5. Tidak terlibat narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas Narkoba dari Puskesmas atau Rumah sakit.
  6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian.
  7. Memberikan Surat Permohonan Pindahan dari Perguruan Tinggi Negeri lain, dengan Format sebagai berikut:
    • Ditujukan kepada Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik) UNJ;
    • ⁠Nama Lengkap;
    • Asal Universitas;
    • ⁠Jenjang & Asal Program Studi;
    • Durasi Studi yang Telah Ditempuh;
    • ⁠Jenjang & Program Studi Tujuan;
    • ⁠Alasan Mengajukan Pindah.

Baca juga: Jalur Mandiri UTBK dan Non UTBK Unsoed Gelombang 3 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Jadwal Seleksi Jalur Pindahan UNJ 2025

  • Pendaftaran: 10-30 Juli 2025
  • Pengumuman Seleksi Berkas: 31 Juli 2025
  • Cetak Kartu Peserta: 18 Agustus 2025
  • Wawancara Peserta dengan Program Studi (Luring): 23 Agustus 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 25 Agustus 2025
  • Pembayaran UKT dan Registrasi: 25 Agustus 2025
  • Perkuliahan Perdana: Akan diumumkan kemudian

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved