Penerimaan Mahasiswa Baru
Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan PSSN BSSN 2025, Lengkap dengan Tahapan Seleksinya
Berikut ini tata cara pendaftaran Sekolah Kedinasan PSSN BSSN Tahun 2025, lengkap dengan tahapan seleksinya.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tata cara pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Tahun 2025, lengkap dengan tahapan seleksinya.
Diketahui, PSSN BSSN resmi membuka penerimaan taruna baru untuk Tahun 2025.
Adapun prosesn pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi https://dikdin.bkn.go.id mulai tanggal 29 Juni hingga 18 Juli 2025.
Kuota formasi untuk Sekolah Kedinasan PSSN BSSN 2025 ini adalah sebanyak 50 (lima puluh) formasi.
Bagi Anda yang ingin mendaftar, selengkapnya inilah persyaratan, tata cara daftar hingga tahapan seleksi Sekolah Kedinasan PSSN BSSN 2025:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Siswa Kelas XII atau lulusan:
a. SMA/MA jurusan IPA untuk lulusan sebelum tahun 2025;
b. SMA/MA semua jurusan untuk lulusan 2025;
c. SMK Teknik Elektronika
- Teknik Audio Video
- Teknik Elektronika Industri
- Teknik Otomasi Industri
- Teknik Elektronika dan Komunikasi
- Teknik Mekatronika
d. SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Rekayasa Perangkat Lunak
- Teknik Komputer dan Jaringan
- Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
- Pengembangan Gim
4. Rata-rata nilai Matematika (Teori/ Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada Semester IV dan V dan rata-rata nilai Bahasa Inggris (Teori/ Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada Semester IV dan V;
5. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (partial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses kegiatan harian Taruna yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah;
6. Tinggi badan minimal Pria 160 (Seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (Seratus lima puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.