Jumat, 3 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Daftar Ulang UM-PTKIN 2025, Ini Dokumen yang Disiapkan 

Berikut cara daftar ulang Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025, lengkap dengan dokumen yang disiapkan.

um.ptkin.ac.id
UM-PTKIN 2025 - Berikut cara daftar ulang Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025, lengkap dengan dokumen yang disiapkan. 

TRIBUNNEWS.COM Berikut cara daftar ulang Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025, lengkap dengan dokumen yang disiapkan.

Hasil kelulusan UM-PTKIN 2025 telah diumumkan pada hari Senin (30/6/2025).

Adapun hasil kelulusan UM-PTKIN 2025 dapat dilihat melalui https://pengumuman-um.ptkin.ac.id.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi UM-PTKIN 2025, wajib melakukan daftar ulang di PTKIN masing-masing.

Untuk jadwal daftar ulang, bisa dicek laman resmi PTKIN masing-masing.

Beberapa PTKIN, ada yang telah membuka daftar ulang mulai hari ini, 1 Juli 2025.

Baca juga: Tampilan Akun Peserta Lolos UM-PTKIN 2025 dan yang Tidak Lolos, Begini Bedanya

Cara Daftar Ulang UM-PTKIN 2025

  • Buka portal resmi PTKIN tempat kamu lolos 
  • Login menggunakan Nomor Peserta/NISN + tanggal lahir.
  • Unggah dokumen sesuai daftar di atas.
  • Isi data keuangan, ekonomi, dan deklarasi sesuai form.
  • Dokumen diunggah dalam format PDF/JPEG dan sesuai besaran file maksimum.
  • Setelah unggah, kampus akan menampilkan besaran UKT/spp via portal.
  • Lakukan pembayaran ke rekening resmi yang diinformasikan (biasanya Bank BSI/BNI/BSM)
  • Setelah dokumen diverifikasi dan UKT sudah dibayar, kamu akan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  • Beberapa kampus juga menyediakan KTM sementara yang bisa dicetak dari portal 
  • PBAK/Pengenalan Kehidupan Kampus: biasanya dimulai beberapa hari setelah daftar ulang selesai.
  • Proses akademik (jadwal kuliah, pengambilan kartu, orientasi) akan diinformasikan melalui portal atau email resmi kampus.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Beberapa PTKIN memberikan syarat dokumen yang berbeda-beda.

Mengutip dari laman resmi UIN Raden Mas Said, berikut dokumen yang harus disiapkan untuk daftar ulang:

  • Slip Gaji orang tua atau Surat Pernyataan penghasilan orang tua dengan mengetahui kelurahan/pemerintah desa dan bermaterai
  • Kwitansi Pajak Bumi dan Bangunan (dapat diganti surat pernyataan jika: kontrak, masih milik oang tua, dll)
  • Surat pernyataan pemakaian pulsa rata-rata per bulan (satu keluarga)
  • Surat pernyataan kebenaran data
  • Bukti pembayaran listrik atau pembelian token
  • Dua (2) foto rumah (bagian depan dan bagian ruang tamu)
  • Kartu Keluarga
  • File foto diri
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba
  • Surat keterangan berkelakuan baik atau SKCK dari kepolisian sektor (bisa disusulkan)
  • Ijazah atau Surat keterangan lulus

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait UM-PTKIN 2025

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved