Minggu, 5 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Kuota STIS 2025 per Prodi dan Penempatannya, Lengkap dengan Jalur Penerimaan

Berikut adalah formasi CPNS berdasarkan jalur penerimaan, wilayah penempatan dan program studi pada STIS BPS.

PENGUMUMAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR : B-1/02000/KP.111/2025
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - PENGUMUMAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR : B-1/02000/KP.111/2025. Berikut ini kuota STIS tahun 2025 untuk setiap prodinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Politeknik Statistika STIS yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali membuka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026. 

Sebanyak 400 formasi disediakan untuk calon mahasiswa yang lulus akan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan ikatan dinas.

Pendaftaran akan dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. 

Berikut adalah formasi CPNS berdasarkan jalur penerimaan, wilayah penempatan dan program studi pada STIS BPS:

Baca juga: Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Simak Jadwal Seleksinya

lihat fotoSEKOLAH KEDINASAN 2025 - Foto diambil dari PENGUMUMAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR : B-1/02000/KP.111/2025. Kuota STIS 2025 per Prodi dan Penempatannya, Lengkap dengan Jalur Penerimaan
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Foto diambil dari PENGUMUMAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR : B-1/02000/KP.111/2025. Kuota STIS 2025 per Prodi dan Penempatannya, Lengkap dengan Jalur Penerimaan

Jalur Penerimaan STIS BPS 2025

Jalur penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS Tahun Akademik 2025/2026 dipenuhi dari Jalur Reguler, Jalur Afirmasi Kewilayahan dan Jalur Pembibitan.

A. Jalur Reguler

Jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan SMA/sederajat di seluruh wilayah Indonesia untuk mengisi formasi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi lainnya.

B. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat beserta pemekarannya untuk mengisi formasi pegawai BPS pada wilayah tersebut.

C. Jalur Pembibitan

Jalur penerimaan mahasiswa baru melalui mekanisme kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengisi formasi pegawai di Pemerintah Daerah mitra kerja sama.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved