Kamis, 2 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Daftar Ulang Jalur Mandiri Non Tes UTBK dan IUP Gelombang 2 UNESA, Ini Jadwal Lengkapnya

Cara daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang lulus jalur SPMB Non Tes UTBK dan IUP Gelombang 2 Unesa 2025, ini jadwal lengkapnya.

Penulis: Lanny Latifah
https://www.unesa.ac.id/
SELEKSI MANDIRI UNESA - Foto ini diambil dari laman https://www.unesa.ac.id/ pada Minggu (11/5/2025) menampilkan kampus UNESA. Inilah cara daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang lulus jalur SPMB Non Tes UTBK dan IUP Gelombang 2 Unesa 2025, lengkap dengan jadwal pelaksanaannya. 

E. Upload Dokumen Pendukung PDDIKTI:

  1. Akte Kelahiran format Pdf;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor format Pdf, jika belum memiliki KTP bisa di unggah Kartu Keluarga (KK);
  3. Kartu Keluarga format Pdf;
  4. Surat Pernyataan Mahasiswa Baru format Pdf;

F. Upload Dokumen Pendukung Lainnya:

1. Surat Keterangan Tidak Buta Warna Dari Puskesmas Setempat, Rumah Sakit Pemerintah, Poliklinik Unesa Kampus 1 (Ketintang), Atau Poliklinik Unesa Kampus 2 (Lidah Wetan), Khusus Untuk Camaba Lolos Seleksi Pada Prodi S1 Kedokteran, S1 Keperawatan, S1 Kebidanan, dan S1 Fisioterapi format Pdf;

2. Kartu BPJS Kesehatan (Jika Ada) format Pdf;

3.  Kartu Tanda Peserta SPMB Prestasi atau SPMB Disabilitas Tahun 2025 format Pdf;

4. Bukti struk gaji/surat keterangan penghasilan orang tua/wali dari Instansi terkait, bagi yang tidak mempunyai penghasilan bisa mengurus di Kepala Desa/Lurah setempat (diunggah keduanya bila Bapak dan Ibu bekerja atau salah satu bila hanya satu orang yang bekerja) format Pdf;

5. Daftar tanggungan orang tua yang masih sekolah/kuliah (Kartu Pelajar/Surat Keterangan masih sekolah/kuliah dari institusi terkait) format Pdf;

6. Dokumen tempat tinggal/domisili format pdf:

  • Rumah sendiri: mencantumkan sertifikat/HGB/Petok-D/ Surat Keterangan dari Kelurahan setempat;
  • Kontrak/Kos: Perjanjian/Kuitansi Pembayaran Kontrak/Kos tempat tinggal
  • Rumah Dinas: Surat Ketarangan dari instansi terkait;
  • Menumpang: Surat Keterangan dari RT/RW setempat;
  • Apabila alamat tempat tinggal sebenarnya tidak sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu keluarga, Calon mahasiswa menyertaka Surat Keterangan Domisili dari RT/RW bersama dengan Kartu Keluarga

7. Bukti daya listrik rumah tempat tinggal (bisa berupa bukti tagihan/pembayaran Listrik 2 bulan terakhir) format Pdf;

8. Bukti tagihan/pembayaran PBB (2 tahun terakhir) untuk rumah yang ditempati format Pdf. Bagi yang tidak memiliki Bukti tagihan/pembayaran PBB dapat mengurus surat keterangan di kelurahan setempat;

9. Bukti tagihan/pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik kendaraan roda empat maupun roda dua yang dimiliki format Pdf;

10. Akte Kematian (jika orang tua sudah meninggal) format Pdf;

11. Foto rumah tampak depan, ruang tamu format JPG atau PNG;

Foto rumah menggunakan aplikasi "Time Stamp Camera" dengan ketentuan:

  • Memuat informasi garis lintang/latitude dan garis bujur/longatitude dengan pengukuran decimal
  • Membuat informasi waktu sesuai masa verifikasi

G. Verifikasi Data

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved