Senin, 29 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

6 Berkas dan Dokumen untuk Daftar SSCASN Sekolah Kedinasan 2025

Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Febri Prasetyo
Canva/Tribunnews.com
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Kamis (19/6/2025). 6 Berkas dan Dokumen untuk Daftar SSCASN Sekolah Kedinasan 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025 akan segera dibuka pada 29 Juni mendatang. 

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN di https://dikdin.bkn.go.id. 

Bagi para calon taruna dan taruni yang ingin mengikuti seleksi ini, penting untuk menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan sejak awal.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan dikenal memiliki persyaratan administratif yang cukup ketat. 

Oleh karena itu, para pelamar diimbau untuk memastikan seluruh berkas yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan, guna menghindari kendala saat mengunggah dokumen secara online.

Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran sekolah kedinasan 2025.

1. Kartu Keluarga (KK)

Digunakan untuk verifikasi data keluarga dan mencocokkan dengan data kependudukan. 

Pastikan KK yang digunakan adalah versi terbaru dan terdaftar resmi.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Calon pendaftar wajib melampirkan KTP sebagai bukti identitas diri. 

Baca juga: Cara Daftar Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2025, Wajib Tahu sebelum 29 Juni

3. Ijazah

Pelamar yang telah lulus wajib melampirkan ijazah terakhir. Untuk lulusan tahun berjalan (2025) yang belum menerima ijazah, bisa menyesuaikan dengan ketentuan dari instansi tujuan—misalnya menggunakan surat keterangan lulus atau dokumen lain yang disyaratkan.

4. Rapor SMA/Sederajat

Bagi siswa kelas 12 atau yang baru lulus, rapor semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII diperlukan untuk seleksi administrasi, terutama jika belum memiliki ijazah.

5. Pas Foto

Pasfoto terbaru berlatar belakang merah wajib disiapkan. 

Format umumnya adalah JPG atau JPEG dengan ukuran file minimal 120 KB dan maksimal 200 KB. 

6. Dokumen Tambahan

Setiap instansi kedinasan dapat memiliki syarat tambahan masing-masing. 

Misalnya, surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, surat keterangan sehat, atau dokumen lainnya. 

Informasi lengkap biasanya diumumkan bersamaan dengan pembukaan pendaftaran resmi.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan