Jumat, 3 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 93 Kurikulum Merdeka Bab 4: Penilaian Akhir Semester

Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 93 Kurikulum Merdeka Bab 4: Penilaian Akhir Semester.

Canva/Tribunnews
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 93 Kurikulum Merdeka yang dibuat pada Jumat (25/4/2025) di aplikasi Canva Premium. Simak kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 93 tentang PAS. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 93 Kurikulum Merdeka

Halaman tersebut terdapat pada Bab 4 yang berjudul Dengan I’tikaf Hati Menjadi Tenang.

Kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 93 terdapat pada buku Guru Fikih untuk MTS Kelas 8 Kurikulum Merdeka karangan Zainul Ma'arif dkk. yang diterbitkan Kementerian Agama tahun 2020.  

Pada halaman 93 siswa diminta untuk mengerjakan soal Penilaian Akhir Semester. 

Kunci jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 93

Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka Bab 5: Uji Kompetensi

1. Dalam shalat Zuhur berjamaah imam lupa tidak duduk tasyahud awal, padahal sudah diingatkan oleh makmum. 

Namun imam sudah terlanjur berdiri dan melanjutkan shalat? Apa yang sebaiknya dilakukan oleh makmum?

2. Pak Samsul memiliki harta kekayaan setelah satu tahun sebagai berikut: 1. Tabungan,
deposito, obligasi Rp 200.000.000, 2. Uang tunai (di luar kebutuhan pokok) Rp 10.000.000, 3. Perhiasan emas batangan 130 gram 4. Utang jatuh tempo Rp 15.000.000.

Berapa zakat yang wajib dikeluarkan pak Rahmat?

3. Karena khawatir dengan kondisi bayinya yang kurang sehat dan sangat membutuhkan ASI, ibu Latifah tidak menjalakan puasa Ramadhan selama dua hari meskipun kondisi fisiknya sangat sehat.

Apa yang harus dilakukan ibu Latifah sesudah Ramadhan ketika bayinya sudah sehat?

4. Pada bulan Ramadhan lalu beberapa pasien positif Covid 19 di sebuah rumah sakit diharuskan minum obat setiap harinya agar virus tidak menyebar dan membahayakan pasien.

Pada kondisi seperti itu bolehkah beberapa pasien tersebut tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan? Berikan alasannya!

5. Bolehkah saat melaksanakan i‟tikaf kita keluar masjid untuk buang hajat? Berikan alasannya!

Kunci Jawaban

1. Jika imam telah terlanjur berdiri dari tasyahud awal setelah makmum mengingatkan, maka makmum sebaiknya mengikuti imam, dan tidak perlu kembali duduk untuk tasyahud awal. Kekurangan ini akan diperbaiki dengan sujud sahwi setelah shalat selesai. 

2. Zakat = 2,5 persen ×  total harta yang disimpan

2,5 persen x Rp. 200.000.000 = Rp. 5.000.000
2,5 persen x Rp. 10.000.000 = Rp. 250.000
2,5 % x 130 gram  = 3,25 gram
0 x Rp 15.000.000 = 0 (utang tidak masuk zakat)
Jadi, zakat yang wajib dikeluarkan pak samsul adalah

= Rp. 5.000.000 + Rp. 250.000 + 3,25 gram

= Rp. 5.250.000 dan 3,25 gram (Perhiasan emas)

3. Ibu Latifah, setelah bayinya sudah sehat, wajib mengganti puasa yang ditinggalkan selama dua hari (qadha) setelah Ramadhan.

Selain itu, karena alasan meninggalkan puasa adalah karena khawatir dengan kondisi bayi, ia juga wajib membayar fidyah, yaitu memberikan makan kepada fakir miskin, untuk setiap hari yang tidak dipuasakan. 

4. Ya, orang yang harus mengonsumsi obat setiap hari diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan jika kondisi kesehatan mengharuskan.

Hal ini karena puasa adalah kewajiban yang bisa diabaikan jika ada alasan kuat seperti sakit atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. 

5. Ya, diperbolehkan bagi orang yang sedang melaksanakan itikaf untuk keluar masjid untuk buang hajat (buang air besar/kecil). Ini adalah kebutuhan mendesak yang diizinkan selama itikaf. Keluar untuk buang hajat tidak membatalkan ibadah itikaf.  

Disclaimer:

  • Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved