Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 93 Kurikulum Merdeka Bab 4: Penilaian Akhir Semester
Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 93 Kurikulum Merdeka Bab 4: Penilaian Akhir Semester.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 93 Kurikulum Merdeka.
Halaman tersebut terdapat pada Bab 4 yang berjudul Dengan I’tikaf Hati Menjadi Tenang.
Kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 93 terdapat pada buku Guru Fikih untuk MTS Kelas 8 Kurikulum Merdeka karangan Zainul Ma'arif dkk. yang diterbitkan Kementerian Agama tahun 2020.
Pada halaman 93 siswa diminta untuk mengerjakan soal Penilaian Akhir Semester.
Kunci jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 93
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka Bab 5: Uji Kompetensi
1. Dalam shalat Zuhur berjamaah imam lupa tidak duduk tasyahud awal, padahal sudah diingatkan oleh makmum.
Namun imam sudah terlanjur berdiri dan melanjutkan shalat? Apa yang sebaiknya dilakukan oleh makmum?
2. Pak Samsul memiliki harta kekayaan setelah satu tahun sebagai berikut: 1. Tabungan,
deposito, obligasi Rp 200.000.000, 2. Uang tunai (di luar kebutuhan pokok) Rp 10.000.000, 3. Perhiasan emas batangan 130 gram 4. Utang jatuh tempo Rp 15.000.000.
Berapa zakat yang wajib dikeluarkan pak Rahmat?
3. Karena khawatir dengan kondisi bayinya yang kurang sehat dan sangat membutuhkan ASI, ibu Latifah tidak menjalakan puasa Ramadhan selama dua hari meskipun kondisi fisiknya sangat sehat.
Apa yang harus dilakukan ibu Latifah sesudah Ramadhan ketika bayinya sudah sehat?
4. Pada bulan Ramadhan lalu beberapa pasien positif Covid 19 di sebuah rumah sakit diharuskan minum obat setiap harinya agar virus tidak menyebar dan membahayakan pasien.
Pada kondisi seperti itu bolehkah beberapa pasien tersebut tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan? Berikan alasannya!
5. Bolehkah saat melaksanakan i‟tikaf kita keluar masjid untuk buang hajat? Berikan alasannya!
Kunci Jawaban
1. Jika imam telah terlanjur berdiri dari tasyahud awal setelah makmum mengingatkan, maka makmum sebaiknya mengikuti imam, dan tidak perlu kembali duduk untuk tasyahud awal. Kekurangan ini akan diperbaiki dengan sujud sahwi setelah shalat selesai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.