Belajar Keras Tapi Masih Bisa Gagal UTBK SNBT 2025? Mungkin Kamu Lupa 5 Hal Ini
Jangan sampai gagal UTBK SNBT 2025 meski sudah belajar keras. Cek 5 hal penting sering disepelekan peserta ujian yang bisa berujung diskualifikasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sudah belajar keras namun masih merasa khawatir gagal UTBK SNBT 2025? Bisa jadi kamu melupakan lima hal penting yang sering disepelekan oleh peserta ujian.
Mulai dari manajemen waktu, aturan lokasi, hingga etika ujian, semuanya berperan penting dalam menentukan kelulusan.
Jika melanggar aturan, peserta bisa didiskualifikasi dan dibatalkan kepesertaannya dalam UTBK.
Setiap pelanggaran akan tercatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).
Baca juga: Aturan Pakaian UTBK SNBT 2025, Peserta Tak Boleh Kenakan Ini
UTBK SNBT 2025 akan berlangsung mulai 23 April hingga 3 Mei tanpa sistem gelombang, yang berarti ujian akan berlangsung secara kontinu selama 10 hari.
Kelulusan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di perguruan tinggi negeri sangat dipengaruhi oleh beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh peserta UTBK.

Berikut ini adalah lima hal yang perlu diperhatikan oleh peserta UTBK SNBT 2025:
1. Jangan Gunakan Joki
Rektor Universitas Airlangga, Prof Dr Mohammad Nasih MT Ak CA, menegaskan bahwa UTBK harus bebas dari praktik joki.
“UTBK harus benar-benar bebas dari praktik joki. Jangan sampai ini ketahuan di akhir dan mencoreng nama baik UNAIR,” ujar Nasih di laman resmi UNAIR seperti dilihat Tribunnews.com pada Senin (21/4/2025).
Menurutnya, UTBK bukan hanya ajang seleksi akademik, tetapi juga merupakan cerminan integritas dan kredibilitas institusi di mata masyarakat.
“Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini,” tambahnya.
2. Toleransi Keterlambatan Maksimal 30 Menit
Peserta UTBK sebaiknya hadir 45 hingga 60 menit sebelum ujian dimulai.
Keterlambatan yang melebihi 30 menit dapat mengakibatkan larangan mengikuti ujian.
Banyak peserta yang gagal mengikuti UTBK karena masalah perjalanan atau kesiangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.