Senin, 6 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Aturan Pakaian UTBK SNBT 2025, Peserta Tak Boleh Kenakan Ini

Siapkan diri Anda untuk UTBK SNBT 2025 dengan memahami aturan berpakaian dan dokumen yang harus dibawa!

Penulis: Nurkhasanah
Editor: timtribunsolo
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
UTBK SNBT 2025 - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2024 dicek menggunakan metal detektor sebelum masuk ke ruangan pada ujian hari pertama di Gedung Direktorat Sistem & Teknologi Informasi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Dr Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/4/2024). Siapkan diri Anda untuk UTBK SNBT 2025 dengan memahami aturan berpakaian dan dokumen yang harus dibawa! 

TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025 bakal dilaksanakan mulai 23 April hingga 3 Mei 2025.

Peserta diwajibkan untuk mematuhi aturan berpakaian dan membawa dokumen penting saat mengikuti ujian.

Aturan Pakaian UTBK SNBT 2025

Secara umum, ketentuan pakaian peserta saat UTBK yakni rapi dan sopan. 

Di sisi lain, panitia telah membeberkan jenis pakaian dan alas kaki yang dilarang untuk dikenakan peserta UTBK

Mengacu pada laman Help Desk UTBK SNBT 2025, berikut adalah aturan berpakaian yang harus diikuti peserta:

1. Dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt)

Panitia SNPMB 2025 menekankan bahwa peserta tidak diperkenankan mengenakan kaus oblong selama ujian.

2. Harus Bersepatu

Peserta diharuskan untuk mengenakan sepatu saat mengikuti UTBK.

Dokumen yang Harus Dibawa saat UTBK SNBT 2025

Peserta UTBK SNBT 2025 wajib membawa dua dokumen berikut sebagai syarat mengikuti ujian:

  1. Kartu Tanda Peserta Ujian
  2. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli)

Baca juga: Link Cek Lokasi UTBK-SNBT 2025, Peserta Wajib Survei Tempat Sehari Sebelum Ujian

Tata Tertib UTBK SNBT 2025

Selengkapnya, simak tata tertib UTBK SNBT 2025 saat sebelum, saat, dan sesudah ujian di bawah ini.

Sebelum UTBK Berlangsung

  1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
  2. Peserta harus membawa:
    • Kartu Tanda Peserta Ujian.
    • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
  3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
  4. Peserta harus bersepatu.
  5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
  6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
  8. Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
  9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
  10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
  11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
  12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
  13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
  14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
  15. Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.
  16. Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
  17. Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.
  18. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
  19. Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

Saat Mengerjakan UTBK

  1. Membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi Subtest Ujian dan waktu pengerjaan.
  2. Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian.
  3. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
  4. Pilih tombol “Mulai Ujian” untuk memulai ujian.
  5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
  7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
  8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau
  9. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
    • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
    • Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
    • Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
    • Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
    • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
    • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
    • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
    • Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
  10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 (b) maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat didalam Berita Acara Pelaksaan Ujian (BAPU).
  11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "Selesai".
  12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

Sesudah Mengerjakan UTBK

  1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.
  2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
  3. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved