Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka Halaman 168: Keutamaan dan Hadis Puasa Sunah
Berikut merupakan kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka halaman 168: Keutamaan dan Hadis Puasa Sunah
TRIBUNNEWS.COM – Simak, berikut ini merupakan kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka halaman 168, karangan Nazirwan, dkk. terbitan Kemdikbudristek tahun 2022.
Pada buku pelajaran buku pelajaran PAI kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka halaman 168 terdapat latihan soal bab 9.
Dalam soal tersebut siswa diminta menjawab pertanyaan yang telah terlampir.
Sebagai catatan, sebelum melihat kunci buku pelajaran PAI Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka Hal 168 siswa diminta untuk terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.
Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.
Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka Halaman 168: Keutamaan dan Hadis Puasa Sunah.
Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka Hal 168
Aktivitasku
Tentukan keutamaan dari beberapa jenis puasa sunah serta dalil Ḥadiṡnya?
Jawaban :
1. Puasa Sunah Senin Kamis:
Keutamaan:
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka Halaman 161, Aktivitasku: Jenis-Jenis Puasa
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Aksi umatku (amal perbuatan mereka) diperlihatkan kepadaku pada setiap minggu, lalu aku mengampuni mereka kecuali orang yang saling membenci. Allah berfirman, 'Tunda orang-orang ini sampai mereka berdamai satu sama lain." (HR. Muslim)
2. Puasa Sunah Ayyamul Bidh (Puasa Tiga Hari Setiap Bulan):
Keutamaan:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meninggalkan puasa (sunnah) Ayyamul Bidh (13, 14, dan 15 setiap bulan) ketika di dalam bulan itu, baik ketika dalam perjalanan maupun tidak." (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal:
Keutamaan:
Dari Abu Ayyub Al-Anshari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan kemudian diikuti dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka ia seakan-akan berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim)
4. Puasa Sunah Daud (Puasa Sehari Puasa Sehari):
Keutamaan:
Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Puasalah (sehari) dan berbukalah (sehari), karena sesungguhnya hal itu paling baik untuk kesehatan badan." (HR. Al-Baihaqi)
5. Puasa Sunah Nabi Daud (Puasa Setengah Hari):
Keutamaan:
Dari Abu Qatadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa Nabi Daud as. Beliau bersabda, "Puasa setengah tahun." Mereka berkata, "Apakah setengah tahun itu berarti sebulan puasa dan sebulan tidak berpuasa?" Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, "Tidak, tetapi berarti (puasa) sehari puasa dan sehari berbuka." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
6. Puasa Sunah Syawal (Puasa Enam Hari Setelah Hari Raya Idul Fitri):
Keutamaan:
Dari Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia telah berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim)
7. Puasa Sunah Tasu'a dan 'Ashura (9 dan 10 Muharram):
Keutamaan:
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Aku berharap kepada Allah, sesungguhnya puasa pada hari 'Ashura menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim)
8. Puasa Sunah Arafah (9 Dzulhijjah):
Keutamaan:
Dari Abu Qatadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Aku berharap kepada Allah, puasa di hari Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang." (HR. Muslim)
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.