Senin, 6 Oktober 2025

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cairkan Dana PIP 2025 di Bank Mulai 10 April, Siswa Dapat Bantuan hingga Rp 900 Ribu

Simak cara mencairkan dana PIP 2025 di bank mulai Kamis, 10 April 2025 untuk siswa kelas akhir. Penerima PIP dapat bantuan hingga Rp 900 ribu.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
bbpmpjatim.kemdikbud.go.id
CARA MENCAIRKAN PIP - Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar yang diambil dari situs bbpmpjatim.kemdikbud.go.id, Senin (7/4/2025). Simak cara mencairkan dana PIP 2025 di bank mulai Kamis, 10 April 2025 untuk siswa kelas akhir. Penerima PIP dapat bantuan hingga Rp 900 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mencairkan dana PIP 2025 di bank untuk siswa kelas akhir. 

Diketahui, dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dicairkan mulai Kamis, 10 April 2025.

Kali ini, bansos PIP cair untuk siswa yang tengah duduk di kelas akhir yaitu siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK.

"Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025," tulis akun Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Bagi siswa kelas akhir yang terdaftar sebagai penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan hingga Rp 900 ribu.

Cara Cairkan Dana PIP 2025

Cara mencairkan dana PIP 2025 sangatlah mudah.

Siswa penerima dapat mendatangi kantor cabang bank yang telah ditetapkan sebagai penyalur.

Saat mencairkan, jangan lupa membawa Buku Tabungan atau Kartu Debit ATM PIP.

Inilah cara mencairkan dana PIP 2025 di bank untuk siswa kelas akhir. 

  1. Kunjungi kantor cabang yang menjadi bank penyalur, misalnya BRI, BNI, atau BSI.
  2. Bawa buku tabungan dan kartu debit
  3. Datangi teller bank tersebut untuk melakukan pencairan dana PIP
  4. Tunggu proses pencairan dana PIP 

Setelah cair, dana PIP dapat dipakai untuk menunjang keperluan pendidikan.

Misalnya membeli buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Baca juga: Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025, Cek Siswa Penerima Lewat SIPINTAR

Selain melalui teller bank, pencairan dana PIP 2025 dapat dilakukan melalui mesin ATM.

"Pencairan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM," tambah akun @sobatpip dikutip Tribunnews.com, Senin (7/4/2025).

Cara melakukan pencairan PIP 2025 di ATM sama seperti melakukan penarikan uang.

Siswa penerima atau orang tua cukup memasukkan kartu debit ke mesin ATM.

Kemudian ikuti petunjuk yang ada di layar mesin ATM seperti masukkan PIN, cek saldo, atau penarikan.

Pencairan dana PIP 2025 melalui ATM lebih mudah dilakukan ketimbang di teller lantaran tidak harus mengantre dengan nasabah lain.

Saat pencairan dana PIP 2025, khusus siswa SD dan SMP, wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.

Besaran Dana PIP 2025

PIP adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2025, akan mendapatkan bantuan dengan besaran berbeda-beda.

Berikut besaran pencairan PIP untuk siswa kelas akhir yang cair pada 10 April 2025.

1. Siswa SD: Rp 225.000

2. Siswa SMP: Rp 375.000

3. Siswa SMA/SMK: Rp 900.000

Daftar Bank Penyalur Dana PIP 2025

Inilah daftar bank penyalur dana PIP 2025 yang menjadi tujuan siswa penerima untuk pencairan.

Jenjang SD

  • Bank BRI
  • Bank Syariah Indonesia/BSI (Khusus Provinsi Aceh)

Jenjang SMP

  • Bank BRI
  • Bank Syariah Indonesia/BSI (Khusus Provinsi Aceh)

Jenjang SMA/SMK

  • BNI
  • Bank Syariah Indonesia/BSI (Khusus Provinsi Aceh)

Jumlah Penerima PIP 2025

Adapun jumlah penerima PIP 2025 untuk siswa kelas akhir mencapai lebih dari 2,6 juta siswa. 

Mereka terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Berikut rincian dan sebaran penerima PIP 2025 khusus siswa kelas akhir.

1. Siswa kelas 6 SD/SDLB/Paket A

Jumlah seluruh penerima: 938.160 siswa

Penerima berdasarkan DTKS

  • SD: 632.434 siswa
  • SDLB: 434 siswa 
  • Paket A: 2.264 siswa 

Penerima berdasarkan P3KE

  • SD: 310.700 siswa 
  • SDLB: 329 siswa 
  • Paket A: 999 siswa 

2. Siswa kelas 3 SMP/SMPLB/Paket B

Jumlah seluruh penerima: 911.625 siswa

Penerima berdasarkan DTKS

  • SMP: 654.327 siswa 
  • SMPLB: 2.233 siswa 
  • Paket B: 6.842 siswa 

Penerima berdasarkan P3KE

  • SMP: 244.735 siswa 
  • SMPLB: 783 siswa 
  • Paket B: 2.687 siswa 

3. Siswa kelas 3 SMA/SMALB/Paket C

Jumlah seluruh penerima: 399.260 siswa

Penerima berdasarkan DTKS

  • SMA: 343.014 siswa
  • SMALB: 1.300 siswa
  • Paket C: 2.264 siswa

Penerima berdasarkan P3KE

  • SMA: 44.554 siswa
  • SMALB: 137 siswa
  • Paket C: 1.433 siswa

4. Siswa kelas 3 SMK

Jumlah seluruh penerima: 442.698 siswa

Penerima berdasarkan DTKS

  • SMK: 387.843 siswa 

Penerima berdasarkan P3KE

  • SMK: 54.855 siswa

Yang perlu diperhatikan, dana PIP 2025 tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. 

Siswa, orang tua, wali murid, atau masyarakat diminta segera melaporkan jika ditemukan pemotongan/penyalahgunaan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved