Jumat, 3 Oktober 2025

Beasiswa Pendidikan

Cara Mudah Buat SKTM untuk Mendaftar KIP Kuliah 2025, Bisa Langsung dan Online

Pelajari cara membuat SKTM untuk mendaftar KIP Kuliah 2025 dengan mudah!

Freepik
Ilustrasi surat termasuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk daftar KIP Kuliah 2025 - Pelajari cara membuat SKTM untuk mendaftar KIP Kuliah 2025 dengan mudah! 

TRIBUNNEWS.COM - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen penting yang diperlukan bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar Kuliah Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.

SKTM berfungsi sebagai bukti bahwa calon mahasiswa berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

Membuat SKTM diperlukan oleh siswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya pendidikan melalui program KIP Kuliah 2025.

Program ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Salah satu syarat utama dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025 adalah melampirkan SKTM untuk menunjukkan kemampuan ekonomi seseorang.

Tanpa SKTM, calon mahasiswa tidak akan dapat melanjutkan proses pendaftaran dan berpeluang kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan biaya pendidikan.

Sementara itu, pendaftaran KIP Kuliah 2025 rencananya akan dibuka mulai 3 Februari 2025.

Proses Pembuatan SKTM

1. Pengajuan Permohonan: Calon mahasiswa harus mengajukan permohonan SKTM kepada kepala desa atau lurah setempat.

2. Dokumen Pendukung: Sertakan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP orang tua, KK (Kartu Keluarga), dan dokumen lain yang menunjukkan kondisi ekonomi.

3. Verifikasi: Setelah pengajuan, pihak desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi data.

4. Penerbitan SKTM: Jika permohonan disetujui, SKTM akan diterbitkan dan dapat diambil di kantor desa atau kelurahan.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Bantuan Rp800 Ribu hingga Rp8 Juta

Cara Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025

  1. Calon mahasiswa dapat datang ke kantor desa/kelurahan/kecamatan atau kantor pelayanan SKTM di domisilinya.
  2. Berikan syarat dokumen syarat kepada petugas pembuatan SKTM, seperti Fotokopi e-KTP, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat pengantar dari RT atau RW
  3. Jika dokumen syarat sudah lengkap, maka petugas akan memproses pembuatan SKTM.
  4. SKTM akan disahkan oleh pejabat berwenang setempat.
  5. Lalu jika SKTM sudah jadi maka bisa digunakan sebagai syarat daftar KIP Kuliah 2025.

Cara Membuat SKTM Online untuk Daftar KIP Kuliah 2025

  1. Download aplikasi SIpraja 
  2. Buat akun user dan lakukan verifikasi akun.
  3. Buat pengajuan lewat tipe B SKTM di kecamatan.
  4. Unggah dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan bermaterai dan surat keterangan dari RT/RW.
  5. Data akan diverifikasi oleh petugas kecamatan.
  6. Jika telah dinyatakan memenuhi syarat maka SKTM akan diproses.
  7. SKTM akan disahkan dan ditandatangani camat.
  8. SKTM yang sudah jadi akan diunggah di aplikasi dan bisa langsung didownload

Membuat SKTM adalah langkah penting bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025.

Dengan mengikuti prosedur yang tepat, calon mahasiswa dapat memperoleh SKTM yang diperlukan untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan biaya pendidikan.

Pastikan semua dokumen lengkap dan diajukan tepat waktu untuk kelancaran proses pendaftaran.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved