Penerimaan Mahasiswa Baru
Rekomendasi 5 UKM di Kampus yang Bisa Dipilih Mahasiswa Baru untuk Kembangkan Minat dan Bakat
Sebagai mahasiswa baru, mengikuti UKM adalah hal yang menarik untuk dilakukan guna menyalurkan minat dan bakat. Ini rekomendasi 5 UKM untuk maba.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar rekomendasi 5 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dapat dipilih mahasiswa baru.
Menjadi mahasiswa baru berarti memulai kehidupan baru di lingkungan universitas atau kampus.
Tak hanya fokus pada nilai akademik, mahasiswa baru juga berkesempatan melakukan hal-hal yang mereka sukai seperti mengikuti komunitas.
Terlebih UKM yang mungkin lebih dikenal saat SMP atau SMA sebagai ekstrakurikuler, kini semakin beragam.
Tak bisa dipungkiri, setiap tiap-tiap universitas memiliki UKM yang berbeda-beda.
Para mahasiswa baru bisa mengembangkan minat dan bakat mereka dengan bergabung dalam UKM yang mereka sukai.
Berikut 5 daftar rekomendasi UKM yang dapat diikuti sesuai kegemaran kalian:
1. UKM Seni
Pada komunitas ini, kalian bisa mengembangkan hobi kalian terkait seni.
UKM yang ditawarkan biasanya meliputi seni musik (paduan suara), seni rupa, tari, drama, maupun teater.
Baca juga: Perhutani Terima Audiensi Aliansi Pecinta Alam Jawa Barat Terkait Event Motor Trail di Ranca Upas
2. UKM Pecinta Alam

Untuk UKM pecinta alam cocok untuk kalian yang suka menjelajah alam atau travelling ke tempat-tempat sejuk.
Namun, hal yang tak bisa diabaikan adalah perlunya kondisi tubuh yang fit dalam mengikuti UKM pecinta alam ini.
Hal itu karena di sini akan sering melakukan kegiatan seperti pergi ke puncak, panjat tebing, berkemah, dan kegiatan lain yang membutuhkan banyak tenaga.
3. UKM Olahraga
Sumber: TribunSolo.com
Penerimaan Mahasiswa Baru
Pengumuman SNPMB 2026 Diundur Pukul 4 Sore, Ini Link Live Streamingnya |
---|
Universitas Pertamina Masih Buka Pendaftaran UM Gelombang 3, Cek Jadwalnya |
---|
TKA Wajib Diikuti atau Tidak oleh Siswa SMA/MA/SMK dan Sederajat? Simak Pengaruhnya terhadap SNBP |
---|
Cara Cek dan 2 Link Pengumuman Hasil SKD STIS 2025, Ini Tahap Selanjutnya bagi yang Lolos |
---|
Aturan Baru SNBP 2026, Ini Daftar Mapel Pendukung Prodi yang Wajib Kamu Tahu |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.