Selasa, 30 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Registrasi UKT UIN Sumatera Utara Medan UM-PTKIN 2024, Isi Portofolio dan Upload Data Pendukung

Berikut ini tata cara registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru yang lulus melalui jalur UM-PTKIN 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
https://uinsu.ac.id/
UM-PTKIN 2024 UIN Sumatera Utara Medan - Berikut inilah tata cara registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru yang lulus melalui jalur UM-PTKIN 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah tata cara registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru yang lulus melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2024.

Diketahui sebelumnya, hasil seleksi UM-PTKIN 2024 telah diumumkan Senin (8/7/2024).

Adapun calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur UM-PTKIN wajib mengikuti Proses Registrasi UKT dan Daftaran Ulang.

Registrasi UKT dan Daftar Ulang calon mahasiswa baru yang jalur UM-PTKIN dilakukan secara online pada laman https://maba.uinsu.ac.id.

Cara Registrasi UKT UIN Sumatera Utara Medan Jalur UM-PTKIN 2024

Pengisian Portofolio UKT

1. Mahasiswa yang lulus mengakses laman https://maba.uinsu.ac.id untuk proses penetapan besaran UKT dengan login menggunakan user name: Nomor Pendaftaran dan Password: TanggalLahir (dd-mm-yyyy).

2. Sebelum mengisi Portofolio calon mahasiswa wajib membaca Informasi UKT yang dapat diunduh pada link https://bit.ly/Info_UKT2024 :

a. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 368 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun Akademik 2024-2025.

b. Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 288 Tahun 2024 tentang Syarat dan Mekanisme Pengajuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana.

3. Calon Mahasiswa memilih salah satu Proses Penentuan UKT:

Baca juga: Daftar Ulang UM-PTKIN 2024 UIN Sumatera Utara Medan di maba.uinsu.ac.id, Ini Dokumen yang Diunggah

a. PILIHAN A adalah calon mahasiswa yang dengan sukarela bersedia ditempatkan di UKT kelompok 7. Adapun hal yang perlu diketahui tentang PILIHAN A sebagai berikut:

1) Men-download Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT Kelompok 7

2) Meng-upload Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT Kelompok 7 yang telah diberi meterai Rp 10.000 dan ditandatangani orang tua/wali (format jpg atau pdf)

b. PILIHAN B adalah calon mahasiswa yang proses penentuan UKT nya berdasarkan pengisian portofolio dan dinilai berdasarkan aspek ekonomi dan prestasi. Adapun hal yang perlu diketahui tentang PILIHAN B sebagai berikut:

1) Calon Mahasiswa mengisi formulir UKT secara online (Data Diri, Data Orang Tua, Data Kondisi Rumah, Data Sekolah, Data Pesantren, Data Bakat)

2) Meng-upload data pendukung UKT (format jpg atau pdf) Data Pendukung yang harus di-upload adalah sebagai berikut:

  • Slip Gaji Kedua Orang Tua atau Surat Keterangan Penghasilan dari RT/RW yang diketahui oleh Lurah/Kepala Desa Setempat.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu/Kartu Menuju Sejahtera/Kartu Program Keluarga Harapan, Dll.
  • Foto Rumah tempat tinggal calon mahasiswa Tampak Luar dan Dalam.
  • Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Bukti Pembayaran Rekening Listrik, atau pembelian token listrik.
  • STNK Kendaraan (jika ada)

Pengumuman Besaran UKT Tahap I

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan