Rabu, 1 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Ketentuan Daftar Ulang UM-PTKIN 2024 UIN Malang, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Simak inilah ketentuan Daftar Ulang UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jalur UM-PTKIN 2024, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.

Penulis: Lanny Latifah
https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal
Laman resmi UM-PTKIN 2024 UIN Malang https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal. Berikut ketentuan Daftar Ulang UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jalur UM-PTKIN 2024, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan. 

3. Besaran biaya pendidikan sesuai UKT dan biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan ma’had akan ditetapkan melalui keputusan Rektor setelah verifikasi data;

4. Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak memenuhi ketentuan diatas dianggap mengundurkan diri;

5. Pembayaran biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan Ma’had serta biaya UKT dilaksanakan pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 melalui bank BRI, BRI Syariah, BTN, BTN Syariah, BNI, Bank Mandiri, Bank Syari`ah Indonesia di seluruh Indonesia dengan cara menuliskan: NOMOR TES, NAMA, REGISTRASI UIN MALIKI MALANG.

Contoh: 42000xxxxxxDaud Ahmad Muhammad Registrasi UIN Maliki Malang

6. Mencetak Kartu Masuk Ma’had.

Laman resmi UM-PTKIN 2024 UIN Malang https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal
Laman resmi UM-PTKIN 2024 UIN Malang https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal (https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal)

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil UMPTKIN 2024, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Daftar Ulang

Dokumen Daftar Ulang yang Harus Disiapkan

Peserta yang dinyatakan diterima wajib menyerahkan kelengkapan/dokumen daftar ulang/validasi secara online melalui laman https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal UIN Maliki Malang pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 dengan mengupload dokumen sebagai berikut:

1. Bukti pembayaran dari bank baik biaya pengembangan kelembagaan dan pendidikan Ma’had dan biaya UKT;

2. Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani Kepala Sekolah;

3. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepala Sekolah/Madrasah;

4. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;

5. Surat Keterangan Bebas Napza dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN;

6. Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter untuk calon mahasiswa yang memilih Program Studi pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan Fakultas Sains dan Teknologi;

7. Menyerahkan Kartu peserta UM-PTKIN Tahun 2024;

8. Surat Pernyataan bermaterai yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali, meliputi:

  • Kesediaan tinggal di Ma’had Sunan Ampel Al-‘Ali selama satu tahun pertama (semester I dan II);
  • Kesediaan mentaati peraturan yang berlaku di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang;
  • Kesediaan untuk tidak membawa kendaraan di kampus selama tinggal di ma’had Sunan Ampel al-‘Ali selama satu tahun pertama;
  • Kesediaan membayar biaya Pengembangan Kelembagaan dan Pendidikan Ma’had dan UKT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9. Bagi calon mahasiswa yang tidak mengikuti pendaftaran ulang/validasi pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 dianggap mengundurkan diri;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved