Penerimaan Mahasiswa Baru
Lolos Seleksi Mandiri Kemitraan Undip 2023, Simak Tahapan Selanjutnya
Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos seleksi jalur mandiri Kemitraan Undip 2023 berhak ke tahapan selanjutnya. Ini prosedur lengkapnya.
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi jalur Ujian Mandiri (UM) Kemitraan Universitas Diponegoro (Undip) 2023 telah diumumkan pada Jumat (28/7/2023).
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos jalur mandiri Kemitraan Undip berhak untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni registrasi administratif dan verifikasi.
Tahapan tersebut dibuka bagi mahasiswa baru jalur mandiri Kemitraan Undip 2023 mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2023.
Seluruh tahapan registrasi administratif dan verifikasi jalur mandiri Kemitraan Undip 2023 dilakukan secara online melalui laman https://regonline.undip.ac.id/.
Dalam proses registrasi jalur mandiri Kemitraan Undip 2023, calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran biaya pendidikan hingga pembuatan akun Single Sing On (SSO).
Lebih lengkapnya berikut tahapan yang dapat dilakukan mahasiswa baru setelah diterima jalur mandiri Kemitraan Undip 2023:
Baca juga: Cara Daftar Jalur Mandiri Vokasi Kemitraan Undip 2023, Pendaftaran Dibuka hingga 3 Agustus
1. Registrasi Online
Mahasiswa baru Undip 2023 melakukan registrasi online dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://regonline.undip.ac.id/;
- Login ke laman tersebut menggunakan nomor peserta dan password tanggal lahir (DDMMYYYY).
Sementara untuk mekanisme registrasi online yakni sebagai berikut:
- Mengisi data pribadi, data orang tua atau wali, data pendidikan, dan data prestasi.
- Mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan Menaati Peraturan yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM.
Baca juga: Jalur Mandiri Vokasi Kemitraan UNDIP 2023: Syarat, Biaya Registrasi, Cara Daftar
2. Pembayaran Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan yang ditanggung oleh mahasiswa baru Undip 2023 terdiri dari Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
SPI yang dibayarkan sesuai dengan nominal yang diinputkan pada saat pendaftaran.
Pembayaran biaya pendidikan dilakukan oleh calon mahasiswa pada tanggal 30 Juli – 1 Agustus
2023.
Metode pembayaran biaya pendidikan Undip 2023 dapat dilakukan melalui Bank BTN, BRI, BNI, Mandiri, Bank Jateng dan BSI.
Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Sehingga perlu dipertimbangkan dengan baik sebelum melalukan pembayaran biaya pendidikan Undip 2023.
Baca juga: Pendaftaran Jalur Mandiri Kemitraan UNDIP 2023 Gelombang 2: Syarat, Biaya, Cara Daftar
3. Pemeriksaan Kesehatan
Setelah melaksanakan registrasi online dan pembayaran biaya pendidikan, calon mahasiswa baru
wajib melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND).
Tes kesehatan tersebut meliputi tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan).
Adapun ketentuan tes kesehatan bagi mahasiswa baru Undip 2023 yakni sebagai berikut:
- Membayar biaya tes pemeriksaan kesehatan melalui Bank BTN;
- Besaran biaya dan pembagian jadwal tes pemeriksaan kesehatan dapat dilihat melalui laman http://rsnd.undip.ac.id/.
4. Unggah Berkas
Calon mahasiswa baru mengunggah file pada menu Upload Berkas pada laman https://regonline.undip.ac.id/.
File dalam format pdf, berupa scan atau foto dari berkas aslinya.
Besar kapasitas maksimal file yang diunggah harus sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Adapun file yang diunggah di antaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
- Berkas Registrasi
- Formulir registrasi online yang sudah ditandatangani
- Pernyataan kesanggupan mentaati peraturan Undip yang sudah ditandatangani
- Bukti pembayaran biaya pendidikan
- Ijazah Strata Sebelumnya
- Foto
- Mengenakan baju bebas rapi
- Background warna bebas
- File dalam format .jpg
- Ukuran proporsi 4x6 dan besar file maksimal 500 KB
- Posisi badan dan wajah menghadap ke depan
- Harus berorientasi portrait
Baca juga: Biaya Kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023, Ada UKT dan SPI: Dibagi Menjadi Tiga Kategori
5. Verifikasi Berkas dan Foto KTM
Calon mahasiswa baru wajib hadir untuk melakukan verifikasi berkas registrasi dan pengambilan foto untuk Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pada waktu yang telah ditentukan sesuai pilihan pada menu ticketing di laman registrasi online.
Sementara untuk lokasi verifikasi berkas registrasi dan pengambilan foto berada di Gedung Prof. Soedarto, SH Kampus Undip Tembalang Semarang
Calon mahasiswa baru membawa berkas asli sesuai yang diunggah pada laman registrasi online.
Setelah verifikasi dan mendapatkan NIM, apabila membutuhkan KTM sementara, mahasiswa
dapat mencetak KTM sementara secara mandiri melalui laman https://regonline.undip.ac.id.
KTM Asli dapat diambil di Fakultas atau Sekolah masing-masing sesuai jadwal yang akan diinformasikan
kemudian.
6. Pembuatan Akun SSO
Bagi mahasiswa baru Undip 2023 dapat melakukan pembuatan akun SSO dengan cara berikut ini:
- SSO dibuat setelah calon mahasiswa dinyatakan lolos verifikasi (luring) dan mendapatkan NIM.
- Login ke email pribadi yang didaftarkan pada saat mengisi data di https://regonline.undip.ac.id.
- Cek inbox, buka email yang dikirimkan oleh Undip. Jika email tidak ada di inbox, cek spam.
- Klik link yang terdapat dalam email tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai.
Ketentuan Lain bagi Mahasiswa Baru Undip 2023
Calon mahasiswa baru diharap untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan fasyankes nya ke Klinik Pratama Diponegoro I.
Hak sebagai mahasiswa akan dinyatakan gugur apabila:
- Tidak memenuhi persyaratan registrasi yang telah ditetapkan.
- Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi.
- Tidak melakukan registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan.
- Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang akan mengganggu proses belajar mengajar.
Pada saat melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi, calon mahasiswa baru
WAJIB berpenampilan sopan dan rapi (tidak memakai sandal, kaos oblong, celana pendek, pakaian ketat dan/atau terbuka).
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.