Rabu, 1 Oktober 2025

Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan

Inilah dokumen persyaratan daftar ulang PPDB SMP Sragen 2023 untuk Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan.

http://ppdb.sragenkab.go.id
Laman http://ppdb.sragenkab.go.id - Hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan diumumkan hari ini, Rabu (12/7/2023). Berikut dokumen persyaratan daftar ulang PPDB SMP Sragen 2023 untuk Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan. 

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.

2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

3. Foto copy Kartu Keluarga yang terbit paling singkat sejak tanggal pendaftaran PPDB.

4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).

6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik.

Berkas Daftar Ulang Jalur Prestasi

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.

2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

3. Foto copy Kartu Keluarga.

4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).

6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik pada saat daftar ulang.

Berkas Daftar Ulang Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved