Materi Sekolah
Pengertian Sumber Sejarah Primer dan Sekunder, Beserta Contohnya
Pengertian sumber sejarah primer dan sekunder, beserta contohnya yang termasuk dalam metode pengumpulan data untuk penelitian sejarah.
Sumber sejarah primer adalah data utama yang diperoleh langsung dari subyek dan objek penelitian.
Arsip merupakan sumber utama dikarenakan keberadaan arsip yang tercipta pada waktu yang bersamaan ketika suatu peristiwa bersejarah terjadi.
Data arsip dapat sebagai bukti untuk menginformasikan suatu peristiwa.
Adapun contoh sumber sejarah primer yang berupa arsip, antara lain:
Berupa foto, video, film, undang-undang, peraturan, catatan kedinasan, surat-menyurat, notulensi rapat, peta, laporan, surat keputusan, dan surat kabar.
Serta undangan, surat perjanjian, poster dan lain-lain yang sezaman dengan peristiwa.
Selain arsip, sumber sejarah primer lainnya adalah fosil, artefak dan hasil wawancara dengan pelaku atau saksi sejarah.
Baca juga: Pengelompokan Klasifikasi Makhluk Hidup: Monera, Protista, Fungi, Plantae, Animalia
Sumber sejarah sekunder adalah data pendukung yang ditulis atau dibuat setelah kejadian selesai.
Contoh dari sumber sekunder adalah hasil penelitian sejarawan, laporan penelitian yang relevan, biografi, surat-menyurat dan surat kabar.
Sumber-sumber tersebut dapat yang tidak sezaman dengan peristiwa, serta masih banyak lagi.
3. Sumber Sejarah Berdasarkan Bentuknya

Baca juga: Mengenal Pembangunan Berkelanjutan, Berikut Karakteristik dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Terdapat tiga bentuk sumber sejarah, yaitu sumber tertulis, sumber benda, dan sumber lisan.
Contoh dari sumber tertulis adalah prasasti, kronik (catatan perjalanan traveler), babad, hikayat, surat-surat, laporan-laporan, naskah, buku, surat kabar dan majalah.
Sementara contoh dari sumber lisan adalah tradisi lisan (cerita yang diwariskan antargenerasi secara lisan).
Misalnya petuah dan cerita rakyat.
Dari sumber benda adalah foto, video, bangunan (contohnya rumah, candi, kantor dan lain-lain),
Serta peralatan hidup (contohnya tembikar, guci, meja kursi, buku mesin ketik, dan lain-lain).
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.