Sabtu, 4 Oktober 2025

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 Halaman 39, Aktivitas 12: Sanksi Melanggar Norma

Kunci jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 soal lembar aktivitas 12, sanksi melanggar norma, dapat jadi bahan koreksi pembelajaran siswa.

Buku IPS Kurikulum Merdeka kelas 8
Soal buku IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 - Kunci jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 soal lembar aktivitas 12, sanksi melanggar norma, dapat jadi bahan koreksi pembelajaran siswa. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah kunci jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 soal lembar aktivitas 12, sanksi melanggar norma.

Kunci Jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 terdapat pada buku Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Bab A Keragaman Alam Indonesia.

Buku IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 tersebut merupakan karya dari Supardi, dkk.

Artikel berikut akan menjelaskan kunci jawaban soal lembar aktivitas 12, sanksi melanggar norma di lingkunganmu di halaman 39.

Kunci jawaban Buku IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 ini dapat ditujukan kepada orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar.

Sebelum menengok hasil kunci jawaban pastikan siswa harus terlebih dahulu menjawab soal yang disiapkan.

Ilustrasi menemani anak belajar di rumah.
Ilustrasi menemani anak belajar di rumah. (freepik)

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 Halaman 36, Aktivitas 11: Tata Tertib di Masyarakat

Lalu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Kunci jawaban Buku IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39

Lembar Aktivitas 12: Aktivitas Kelompok

Bagaimana sanksi melanggar norma?

Kalian telah memahami norma, berikan contoh norma dan sanksinya yang berlaku di daerah kalian!

1. Tuliskan contoh perilaku dalam norma dan sanksi bagi yang melanggar.

Norma:

a) Cara:

Contoh perilaku: Berbicara kepada orang yang lebih tua dengan berteriak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved