Materi Sekolah
Pengertian Ekonomi Kreatif dan Jenis-jenisnya
Ekonomi kreatif merupakan gabungan dua kata yang masing-masing memiliki makna tersendiri. Simak selengkapnya di sini.
TRIBUNNEWS.COM - Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.
Ekonomi kreatif merupakan gabungan dua kata yang masing-masing memiliki makna tersendiri.
Ekonomi itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan ilmu tentang asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan.
Sementara kreatif merupakan kemampuan dalam memiliki daya cipta serta kemampuan untuk menciptakan.
Dapat dikatakan bahwa ekonomi kreatif merupakan proses perekonomian yang mengutamakan nilai kreativitas.
Ekonomi kreatif ini dapat tumbuh dari kekuatan ide yang luar biasa, dituangkan dalam aktivitas industri kreatif dan sebagian besar tenaga kerja berada pada sektor jasa atau menghasilkan produk abstrak, seperti data, software, berita, hiburan, periklanan, dan lain-lain.
Baca juga: Masuk Pasar Global, Menkop UKM Minta Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Lakukan Inovasi
Jumlah penduduk yang banyak dan potensi sumber daya budaya yang beraneka ragam dapat dijadikan sebagai modal untuk mengembangkan industri kreatif, dikutip dari Buku IPS Kelas 9 SMP Kurikulum 2013.
Pemerintah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor yang meliputi:
a. Periklanan (advertising)
Kegiatan ini berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu.
b. Arsitektur
Kegiatan ini berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi).
c. Pasar barang seni
Kegiatan ini berkaitan dengan perdagangan barangbarang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi.
d. Kerajinan (craft)
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya.
e. Desain
Industri kreatif ini berkaitan dengan kreasi desain grafi s, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran, serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
f. Fesyen (fashion)
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, serta konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen.
g. Video, film, dan fotografi
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi produksi video, fi lm, dan jasa fotografi , serta distribusi rekaman video dan fi lm.
h. Permainan interaktif (game)
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.
i. Musik. Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
j. Seni pertunjukan (showbiz)
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan.
k. Penerbitan dan percetakan
Kegiatan ini berkaitan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita.
l. Layanan komputer dan peranti lunak (software)
Kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi.
m. Televisi dan radio (broadcasting)
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, dan infotainment), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio.
n. Riset dan pengembangan
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut.
Ekonomi kreatif di era globalisasi ini, telah menarik minat dari berbagai negara untuk mengembangkan ekonomi, termasuk di Indonesia.
Hasil ekonomi kreatif dari berbagai daerah mampu mendongkrak kegiatan ekonomi lokal dan diharapkan mampu menembus pasar internasional.
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.