Buku Tematik
Buat Kalimat untuk Kata-kata yang Berhasil Kamu Dapatkan, Buku Tema 5 Kelas 3 SD Halaman 33
Berikut jawaban dari soal buat kalimat untuk kata-kata yang berhasil kamu dapatkan dalam Buku Tema 5 Kelas 3 SD Halaman 33.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut jawaban dari soal buat kalimat untuk kata-kata yang berhasil kamu dapatkan dalam Buku Tema 5 Kelas 3 SD Halaman 33.
Pada Tema 5 Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013, soal di atas terdapat pada halaman 33.
Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Tema 5 memiliki judul Cuaca.
Soal di atas tepatnya ada di Subtema 1 Pembelajaran 5 bagian Ayo Menulis.
Sebelum mengerjakan di atas, sebaiknya perhatikan kata-kata yang terdapat di halaman 32.
Setelah memperhatikan kata-kata pada halaman 32, siswa diminta untuk mengerjakan soal di atas.
Baca juga: Kelompokkan Jenis Makanan Hasil Panen dan Hasil Teknologi Pangan, Buku Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 23
Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 3 SD Halaman 23

Ayo Menulis
Ayo, kita buat kalimat untuk kata-kata yang berhasil kamu dapatkan.
Pada halaman 32, terdapat kata-kata yang perlu kamu jadikan kalimat.
Terdapat 4 kata pada halaman 32.
Di antaranya, hujan, cerah, panas dan mendung.
Siswa diminta untuk mengerjakan 5 kalimat dari 4 kata di atas.
Jawaban:
1. Saat cuaca cerah, Beni bermain bola di lapangan.
2. Jika cuaca mendung, Siti dan Dayu segera pulang ke rumah sebelum hujan.
3. Ketika hujan datang, Lani akan menggunakan payung untuk pulang ke rumah.
4. Ibu akan menjemur pakaian jika cuaca panas.
5. Rio akan bermain sepeda jika cuaca cerah.
Sebagan informasi, cuaca adalah keadaan udara pada suatu tempat.
Biasanya, dalam kondisi tertentu cuaca akan berubah.
Keadaan cuaca bisa diramal oleh manusia dengan menggunakan suatu cara.
Caranya adalah dengan mengamati unsur-unsur cuaca.
Seperti, suhu, kelembaban, dan tekanan udara.
Tidak hanya itu, cara lainnya adalah dengan mengamati curah hujan.
Disclaimer:
- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)