Rabu, 1 Oktober 2025

Daftar Lengkap Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022

Saat ini memang banyak guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum menerima gaji.

Editor: Choirul Arifin
Instagram@hotmanparisofficial
Perwakilan 1.166 guru PPPK mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk meminta pendampingan hukum terkait gaji yang belum dibayarkan setelah 10 bulan kerja, Senin (26/9/2022). 

Misalnya jika ada kenaikan gaji PPPK guru bisa diberikan secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu dalam ayat 2 dan 3, disebutkan besaran kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Namun, besaran Gaji PPPK guru dan non-guru tersebut merupakan adalah gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.

Tunjangan PPPK 2022 Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan.

Tunjangan PPPK terdiri dari:

Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan struktural
Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.

Penulis : Sandra Desi Caesaria | Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved