Rabu, 1 Oktober 2025

Pendidikan

Syarat Daftar Ulang Calon Mahasiswa D4 PKN STAN Tahun 2022 dan Ketentuannya

Syarat daftar ulang Calon Mahasiswa D4 PKN STAN Tahun 2022 dan ketentuannya untuk pendaftaran ulang secara online dan offline.

YouTube PKN STAN
Ilustrasi Mahasiswa PKN STAN - Berikut ini cara daftar ulang calon mahasiswa D4 PKN STAN 2022. 

1. Daftar ulang online dilaksanakan pada tanggal 1-5 September 2022 dengan melakukan pengisian pada tautan https://daftarulang.pknstan.ac.id;

2. Daftar ulang offline dilaksanakan pada tanggal 6-7 September 2022 bertempat di Gedung I Politeknik Keuangan Negara STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan sesuai dengan jadwal yang terdapat dalam Lampiran I Pengumuman ini;

3. Waktu pelaksanaan daftar ulang dibagi menjadi 4 (empat) sesi dengan rincian sebagai berikut:

Sesi 1: 08.00 - 10.00 WIB

Sesi 2: 10.00 - 12.00 WIB

Sesi 3: 13.00 - 15.00 WIB

Sesi 4: 15.00 - 17.00 WIB

4. Pada saat daftar ulang online, calon mahasiswa wajib mengupload berkas syarat daftar ulang yang disebut di atas.

5. Pada saat daftar ulang offline, calon mahasiswa wajib membawa seluruh berkas ASLI dari syarat daftar ulang.

6. Jika calon mahasiswa tidak dapat membawa dokumen "Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa belum pernah menikah", maka dapat membuat "Surat Pernyataan Kesanggupan Melengkapi Dokumen" sebagaimana terdapat pada Lampiran VII.

7. Pendaftaran ulang tidak dapat diwakilkan.

8. Pakaian yang wajib dikenakan pada saat pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pria: kemeja warna putih dan celana bahan panjang warna hitam;

- Wanita: kemeja warna putih, rok bahan panjang warna hitam dan bagi yang berjilbabmengenakan jilbab warna hitam.

Baca juga: Mahasiswa Harus Dikenalkan Dunia Kerja Sejak di Bangku Kuliah

ilustrasi mahasiswa - Mahasiswa internasional yang tengah menempuh pendidikan di Amerika Serikat kini terancam harus pergi atau berisiko deportasi jika universitas mereka mengganti metode perkuliahan menjadi perkuliahan online.
ilustrasi mahasiswa. (Freepik)

9. Seluruh biaya (transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka proses pendaftaran ulang menjadi tanggungan calon mahasiswa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved