Materi Sekolah
Hak Asasi Manusia: Pengertian, Sifat, Ciri Khusus, dan Macam-macamnya
HAM adalah hak yang dilindungi secara internasional, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.
- Hak atas pekerjaan
- Hak untuk membentuk serikat pekerja
- Hak atas pensiun
- Hak atas hidup yang layak
- Hak atas pendidikan
Selain itu, terdapat juga macam-macam Hak Asasi Manusia secara umum.
Macam-macam Hak Asasi Manusia Secara Umum:
- Hak asasi pribadi (personal rights)
- Hak asasi ekonomi (poverty rights)
- Hak asasi untuk memperoleh perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintah (rights of legal equality)
- Hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural rights)
- Hak asasi untuk memperoleh perlakuan tata cata peradilan dan perlindungan (procedural rights)
(Tribunnews.com/Farrah Putri)