Kamis, 2 Oktober 2025

Materi Sekolah

Mengenal Nilai, Dimensi dan Prinsip Otonomi Daerah di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Otonomi daerah yaitu hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.

Editor: Miftah
https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html
Pancasila sebagai sumber hukum. Berikut nilai, dimensi dan prinsip otonomi daerah di Indonesia 

Dasar Pertimbangan Pelaksanaan Otonomi Daerah

1. Dimensi Politik

Kabupaten/kota dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim.

2. Dimensi Administratif

Penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif.

3. Kabupaten/kota

Kabupaten/kota adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga kabupaten/kota yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.

Prinsip Otonomi Daerah

Berikut prinsip otonomi daerah:

1. Nyata

Otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi objektif di daerah.

2. Bertanggung Jawab

Pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air.

3. Dinamis

Pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved