Kamis, 2 Oktober 2025

Materi Sekolah

Tugas dan Fungsi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia

Berikut adalah tugas dan fungsi pemerintah pusat dan daerah dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenalkan Kabinet Indonesia Maju di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

- Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan tingkat nasional.

- Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan udara.

- Memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti dan abolisi.

Selanjutnya adalah wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan:

- Memimpin kabinet.

- Mengangkat dan melantik menteri-menteri.

- Memberhentikan menteri-menteri.

- Mengawasi jalannya pembangunan.

- Menerima mandat dari MPR.

Selain itu presiden juga memiliki kekuasaan legislatif yaitu:

- Mengajukan RUU dan RAPBN.

- Menetapkan peraturan pemerintah pengganti UU.

- Menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan UU.

b. Wakil Presiden

Wakil presiden merupakan pembantu presiden dan berada satu tingkat dibawahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved