Materi Sekolah
Sejarah Pembentukan BPUPKI, Lengkap dengan Hasil Sidang Pertama dan Kedua
Berikut ini sejarah tentang pembentukan Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI lengkap dengan hasil sidang pertama dan kedua.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia bertugas untuk merancang dasar negara Indonesia.
Organisasi ini dibentuk oleh pemerintah Jepang.
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau sering disebut BPUPKI ini memiliki nama lain dalam bahasa Jepang yaitu, Dokuritsu Junbi Chousakai.
Lantas bagaimana proses pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)?
Baca juga: Materi Sekolah: Hasil Sidang Kedua BPUPKI pada 10-16 Juli 1945, Berikut Sejarah Perumusannya
Baca juga: Sejarah Lahirnya Pancasila, Simak 3 Tokoh yang Merumuskan Dasar Negara
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Dikutip dari bpip.go.id, bermula dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.
Jepang lalu berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan.
Dikutip dari bobo.grid.id, ternyata Jepang memiliki tujuan khusus dari janji kemerdekaan ini.
Hal itu merupakan salah satu strategi Jepang, agar rakyat Indonesia tidak melakukan perlawanan terhadap Jepang dan mau membantu Jepang melawan sekutu.
Agar seluruh rakyat Indonesia yakin, pihak Jepang mengizinkan Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan bendera Jepang.
Kemudian, Jepang juga mengumumkan akan dibentuknya sebuah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI juga memiliki nama lain dalam bahasa Jepang yaitu Dokuritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI memiliki 67 orang sebagai anggotanya.
67 orang ini terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang yang bertugas untuk mengamati.
BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk pada tanggal 29 April 1945.
Kemudian diresmikan di Jakarta pada 28 Mei 1945.
Keesokan harinya, tepatnya pada 29 Mei 1945 sampai 1 juni 1945 BPUPKI melaksanakan sidang pertamanya.
Lalu sidang kedua BPUPKI berlangsung pada 10 Juli sampai 17 Juli 1945.
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945.
Sidang pertama BPUPKI ini menghasilkan hal penting yang menjadi pondasi dan ideologi negara Indonesia.
Tujuan diadakannya sidang pertama BPUPKI adalah untuk merumuskan dasar negara Indonesia, yang sekarang kita kenal sebagai Pancasila.
Dalam sidang pertama ini terdapat tiga tokoh yang memberikan gagasan atau usulan dasar negara.
Ketiga tokoh tersebut adalah Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Berikut adalah isi usulan dasar negara dari ketiga tokoh tersebut.
Mr. Mohammad Yamin
1. Asas Peri Kebangsaan
2. Asas Peri Kemanusiaan
3. Asas Peri Ketuhanan
4. Asas Peri Kerakyatan
5. Asas Kesejahteraan Rakyat
Prof. Dr. Mr. Supomo
1. Asas Persatuan
2. Asas Mufakat dan Demokrasi
3. Asas Keadilan Sosial
4. Asas Kekeluargaan
5. Asas Musyawarah
Ir. Soekarno
1. Sila Kebangsaan Indonesia
2. Sila Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
3. Sila Mufakat atau Demokrasi
4. Sila Kesejahteraan Sosial
5. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Pembentukkan Panitia Sembilan
Sayangnya, usulan dasar negara dari ketiga tokoh ini belum disepakati oleh anggota BPUPKI yang lain.
Hal ini akhirnya membuat para anggota sepakat untuk membentuk Panitia sembilan.
Kesembilan orang ini dikhususkan untuk merancang dasar negara indonesia.
Kepanitiaan ini diketuai oleh Ir. Soekarno.
Dari panitia sembilan ini akhirnya disepakati dasar negara pada waktu itu adalah Piagam Jakarta yang berisi lima poin penting.
Isi Piagam Jakarta
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian Piagam Jakarta mengalami sedikit perubahan.
Namanya lalu diubah menjadi Pancasila.
Sidang Kedua BPUPKI
Pada sidang kedua ini, ada enam poin penting yang menjadi agenda sidang, yaitu:
1. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Kewarganegaraan Indonesia
3. Rancangan Undang-Undang Dasar
4. Ekonomi dan keuangan
5. Pembelaan Negara
6. Pendidengajaran
Dengan agenda sebanyak ini, akhirnya panitia BPUPKI sepakat untuk membuat panitia-panitia kecil yang fokus untuk membahas poin-poin tertentu.
Akhirnya dalam sidang kedua BPUPKI dibentuklah tiga panitia kecil:
- Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, diketuai oleh Ir. Soekarno
- Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso
- Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang Undang-Undang Dasar sepakat untuk membentuk panitia kecil lagi di bawah naungan kepanitian ini.
Terdapat tujuh orang yang terpilih untuk merancang isi undang-undang dasar.
Ketujuh orang tersebut, yaitu:
1. Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua)
2. Mr. KRMT Wongsonegoro
3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerdjo
4. Mr. Alexander Andries Maramis
5. Mr. Raden Panji Singgih
6. Haji Agus Salim
7. Dr. Soekiman Wirjosandjojo.
Hasil Sidang Kedua BPUPKI
Pada tanggal 13 Juli 1945 panitia kecil yang baru ini menyerahkan hasil kerja pada ketua Panitia Perancang Undang Undang Dasar yakni Ir. Soekarno.
Hasilnya berupa rancangan undang-undang dasar.
Setelah diserahkah, rancangan itu kemudian disempurnakan tata bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa.
Barulah pada tanggal 14 Juli 1945 Ir. Soekarno menyerahkan laporan hasil kerja Panitia Perancang undang-undang dasar secara keseluruhan melalui sidang pleno BPUPKI.
Dalam laporan yang diserahkan itu melingkupi tiga masalah pokok:
1. Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
2. Pembukaan undang-undang dasar
3. Batang tubuh undang-undang dasar yang kita kenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945
Dengan disepakatinya rancangan undang-undang, maka tugas BPUPKI telah selesai.
Sidang kedua ditutup pada 17 Juli 1945.
(Tribunnews.com/Nadya) (Bobo.grid.id/ Sarah Nafisah/ Iveta Rahmalia)
Berita terkait materi sekolah