Buku Tematik
Pengertian Akronim dan Contohnya, Beserta Penggunaan Akronim
Berikut ini penjelasan mengenai akronim dan contohnya, akronim bisa ditulis dengan huruf kapital atau huruf biasa.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai akronim yang dapat dipelajari di artikel ini.
Akronim bisa ditulis dengan huruf kapital atau huruf biasa.
Dalam penggunaannya, akronim dapat bisa sebagai ringkasan nama instansi maupun organisasi.
Termasuk akronim nama instansi pemerintah, di mana kata diawali huruf kapital, diikuti huruf kecil, dan tidak diakhiri dengan tanda titik.
Misalnya, Bappenas bukan BAPPENAS sebagai akronim dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Lantas, apa itu akronim?

Baca juga: Arti Rantai Emas Lambang Sila ke-2 hingga Pengamalan Nilai Sila Kedua Pancasila
Tentang Akronim
Berdasarkan KKBI daring, akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.
Misalnya ponsel (telepon seluler), sembako (sembilan bahan pokok), dan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Kemudian, akronim juga bisa diartikan bentuk ringkas nama yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua kata dan disusun dengan menggunakan huruf atau suku/bagian kata atau gabungan huruf dan suku/bagian kata dari setiap kata yang diringkas sehingga membentuk kata baru.
Pengertian tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penamaan, Singkatan, dan Akronim.
Contoh Akronim
Dikutip dari situs PUEBI Daring, penggunaan akronim dibagi menjadi tiga bentuk, yakni:
1. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
Contohnya:
- Bulog = Badan Urusan Logistik
- Bappenas = Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kowani = Kongres Wanita Indonesia
- Kalteng = Kalimantan Tengah
- Mabbim = Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia
- Suramadu = Surabaya Madura
2. Akronim bukan nama diri yang berupa gabungan huruf awal dan suku kata atau gabungan suku kata ditulis dengan huruf kecil.
Contohnya:
- iptek = ilmu pengetahuan dan teknologi
- pemilu = pemilihan umum
- puskesmas = pusat kesehatan masyarakat
- rapim = rapat pimpinan
- rudal = peluru kendali
- tilang = bukti pelanggaran
Baca juga: Faktor-faktor Penyebab Kerusakan Alam, Beserta Contohnya
Penggunaan Akronim
1. Pembentukan dan penggunaan akronim harus mempermudah komunikasi.
Khususnya dalam pengelolaan tata naskah dinas dan tata naskah dinas elektronik dalam penggunaan serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
2. Pembentukan akronim harus tidak menimbulkan pertumpangtindihan akronim nama instansi sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pemahaman dan penulisan akronim nama instansi serta tercipta kelancaran komunikasi.
3. Pembentukan dan penggunaan akronim harus dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dan kesantunan dalam berbahasa, serta tidak menimbulkan ejekan.
Apabila timbul penolakan publik, akronim yang sudah ada dapat diubah.
4. Untuk menghindari kesalahpahaman dalam pengelolaan tata naskah dinas atau tata naskah dinas elektronik, penulisan pertama kali akronim harus didahului bentuk lengkap nama instansi pemerintah.
Untuk penulisan selanjutnya dapat digunakan akronim saja.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Materi Sekolah