Sabtu, 4 Oktober 2025

Keputusan Menteri Agama Percepatan Masa Studi Strata 1 Prodi Pendidikan Agama Khonghucu Diapresiasi 

Terobosan ini dilakukan untuk mempercepat kelahiran guru-guru Agama Khonghucu berlatarbelakang pendidikan strata satu atau sarjana.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
/
Tokoh Khonghucu Alim Sugiantoro di TMII, Minggu (25/2/2018). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

Sambutan juga muncul dari generasi Muda Khonghucu, Kristan. Keputusan Menteri Agama Nomor 563 Tahun 2021 tentang Percepatan Masa Studi Strata S-1 Program Studi Pendidikan Agama Khonghucu merupakan langkah progresif.

Dia mengaku gembira dengan langkah pemerintah yang bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan umat Khonghucu di Indonesia.

“Ke depan dan tidak lama lagi kita sudah bisa merasakan peserta didik Khonghucu akan diajar oleh guru mata agama Khonghucu dan budi pekerti yang berkualifikasi S-1 Program Studi (Prodi) Agama Khonghucu,” ujarnya.

Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu, Wawan Djunaedi, mengatakan umat yang berminat untuk menjadi guru agama Khonghucu dapat menempuh studi S-1 Pendidikan Agama Khonghucu di Sekolah Tinggi Khonghucu Indonesia (Stikin) Perwokerto. Stikin telah mendapatkan izin operasional dari Menteri Agama Republik Indonesia. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved