Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

KPAI Minta Pemda Fasilitasi Tes PCR untuk Guru dan Murid Sebelum Buka Sekolah

langkah ini dilakukan untuk mendeteksi serta mencegah penyebaran virus corona di lingkungan sekolah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
puspen tni/puspen tni
Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa turut membantu mengajar di Sekolah Dasar YPK Toray. Merauke, Papua. Selasa (18/8/2020). Sebagai upaya membantu kekurangan guru yang masih menjadi kendala bagi sekolah-sekolah yang berada di perbatasan RI-PNG. (TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyarankan agar pemerintah daerah memfasilitasi tes PCR kepada warga pendidikan sebelum melakukan pembukaan sekolah.

Retno meminta pemerintah daerah tidak hanya melakukan pemeriksaan rapid test saja, melainkan tes PCR.

"Jika pemerintah daerah hendak membuka sekolah, KPAI mendorong dilakukan pengetesan PCR (swab) bukan rapid test terhadap seluruh guru serta kepada siswa secara acak," ujar Retno dalam konferensi pers daring, Rabu (19/8/2020).

Menurut Retno, langkah ini dilakukan untuk mendeteksi serta mencegah penyebaran virus corona di lingkungan sekolah.

Baca: KPAI Tak Setuju dengan Kebijakan Kemendikbud yang Izinkan Sekolah Tatap Muka: Siapa yang Menjamin?

Retno menyontohkan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan pengetesan sebelum melakukan pembukaan sekolah.

Hasilnya terdapat 8 guru dan 14 siswa positif Covid-19. Pembukaan sekolah akhirnya dibatalkan akibat temuan tersebut.

"Data tersebut kemudian menjadi dasar pijakan pemerintah provinsi yang secara bijak menunda pembukaan sekolah. Hal ini patut dijadikan contoh oleh kepala daerah lainnya," ucap Retno.

Selain itu, Retno meminta agar pembukaan sekolah berdasarkan adaptasi kebiasaan baru. Menurutnya, pihak sekolah dan pemerintah daerah juga harus melakukan edukasi adaptasi kebiasaan baru tersebut.

Pembukaan sekolah, menurut Retno harus memenuhi lima siap, yaitu siap pemerintah daerahnya, siap satuan pendidikannya, siap gurunya, siap orangtuanya dan siap anaknya.

"Jika belum siap, maka tunda dulu buka sekolah," pungkas Retno.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mengizinkan sekolah yang masuk wilayah zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.

Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui daring, Jumat (7/8/2020).

"Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Tadinya hanya zona hijau sekarang ke zona kuning," tambah Nadiem.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved