Selasa, 30 September 2025

Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK, Akses jateng.siap-ppdb.com

PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah Tahun 2020 di laman jateng.siap-ppdb.com ditutup Kamis (25/6/2020) pukul 16.00 WIB.

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
ppdb.jatengprov.go.id
Laman pendaftaran PPDB online SMA/SMK di Jateng di ppdb.jatengprov.go.id 

Dalam laman statistik akan diperlihatkan data presentase pelamar di setiap satuan pendidikan di kota pilihan.

Statistik memperlihatkan presentase nilai terendah, nilai tertinggi, dan nilai rata-rata berdasar peminatan.

Tahapan dan Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2020/2021, yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, berikut inilah tata cara pendaftarannya:

1. Seluruh calon peserta didik pada semua jalur wajib melakukan pendaftaran melalui sistem aplikasi PPDB dengan alamat ppdbjatengprov.go.id.

2. Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

Unduh Surat Pernyataan Kebenaran untuk PPDB SMA/SMK Jateng 2020 berikut ini.

>> LINK

3. Melakukan registrasi dan verifikasi pendaftaran diri di sistem aplikasi PPDB.

4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

5. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran dokumen.

6. Mengunggah Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I s.d V.

7. Mengunggah Piagam Prestasi Penghargaan bagi calon peserta didik yang memilih Jalur Prestasi atau calon peserta didik yang memiliki Piagam Prestasi.

8. Apabila Calon Peserta Didik memiliki Piagam Prestasi Penghargaan lebih dari satu, maka Piagam Prestasi Penghargan yang diunggah adalah Piagam Prestasi Penghargaan dengan bobot nilai tertinggi.

9. Mengunggah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan, khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putra/putri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19, melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid-19 yang memiliki risiko tertular Covid-19, dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved