Kamis, 2 Oktober 2025

Syarat dan Tata Cara Daftar PPDB SMA Jatim 2020, Cara Buat PIN hingga Memilih Sekolah

Simak persyaratan dan tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur Tahun 2020 untuk SMA Jalur Zonasi.

Penulis: Daryono
https://ppdbjatim.net/
PPDB SMA/SMK 2020 di Jawa Timur 

TRIBUNNEWS.COM - Simak persyaratan dan tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur Tahun 2020 untuk SMA Jalur Zonasi. 

Pendaftaran PPDB Jawa Timur dilakukan secara online di ppdbjatim.net. 

Dikutip dari laman resmi PPDB Jawa Timur, ppdbjatim.net, PPDB SMA/SMK di Jawa Timur dibuka melalui beberapa antara lain Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas dan Jalur Prestasi. 

Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi telah ditutup pada 16 Juni, lalu.

Baca: Lapor Diri Online PPDB Jakarta Jalur Afirmasi Dibuka hingga Rabu, 24 Juni 2020, Simak Caranya

Saat ini, pendaftaran yang masih dibuka yakni PPDB Jalur Zonasi untuk SMA yang dibuka pada 22 Juni hingga 24 Juni. 

Sementara jalur Prestasi baru akan dibuka pada 25 Juni, mendatang.

Berikut persyaratan, tata cara hingga panduan membuat PIN dalam PPDB SMA jalur zonasi di Jawa Timur: 

Syarat pendaftaran

Untuk mendaftar PPDB SMA Jalur Zonasi di Jawa Timur, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan. 

Berikut persyaratannya: 

  1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
  2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
  3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
  4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

Tata cara pendaftaran

Lantas bagaimana tata cara pendaftarannya?

Berikut tata cara pendaftaran PPDB jalur zonasi: 

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
  2. Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
  3. Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Cara Mendapatkan PIN

Dalam tata cara pendaftaran di atas, peserta harus sudah memiliki PIN. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved