Virus Corona
Siswa Dirumahkan karena Pandemi Virus Corona, Ini 8 Rekomendasi Situs Belajar Online
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng beberapa pihak swasta di bidang pendidikan teknologi untuk program belajar online.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah daerah memberlakukan belajar online selama 14 hari untuk siswa-siswi SD hingga SMA.
Kebijakan pemerintah tersebut diambil sebagai pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah mewabah di sejumlah daerah di Indonesia.
Tak hanya bagi siswa-siswi SD hingga SMA, bahkan beberapa perguruan tinggi juga menerapkan kebijakan yang sama.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim pun melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung kegiatan belajar online.
Beberapa pihak yang fokus mengembangkan sistem pendidikan secara daring dan akan memberikan bantuan antara lain Google Indonesia, Kelas Pintar, Microsoft, Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, dan Zenius.
Link akses akan ada di akhir artikel.
Nadiem Makarim pun mengapresiasi pihak-pihak swasta yang memberikan dukungan belajar online.
"Kami menghargai mitra-mitra di sektor swasta yang secara sukarela mendukung sistem pendidikan nasional dan memastikan para siswa dapat terus belajar berdasarkan target yang telah ditetapkan oleh guru dan sekolah sesuai kebutuhan dan implementasi pembelajaran dengan bimbingan orang tua dan guru dari jarak jauh," ujar Nadiem melalui rilis resmi Kemendikbud (15/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Sekolah Diliburkan, Kemendikbud Tetapkan Aturan Khusus Terkait Jadwal Ujian Nasional (UN) 2020
Baca: Nadiem Makarim Siap Kolaborasi dengan Pihak Swasta Lakukan Pembelajaran Online untuk Cegah Covid-19
Nadiem berharap dengan adanya dukungan ini menjadi solusi seiring bertambahnya kebijakan Pemda menghentikan sementara aktivitas belajar di sekolah untuk penyebaran Covid-19.