Minggu, 5 Oktober 2025

Penghapusan Ujian Nasional

Soal Penghapusan UN, KPAI: Pertama Kalinya Pendidikan di Indonesia Mengedepankan Nalar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana Mendikbud Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN) tahun 2021.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
KOMPAS.com ERWIN HUTAPEA / Dok. Kemendikbud
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti dan Mendikbud Nadiem Makarim. 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran itu sendiri.

Ujian Nasional (UN)

1. UN akan dilakukan terakhir pada tahun 2020.

2. UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan survei karakter.

3. UN akan dilakukan di pertengahan masa jenjang sekolah misalnya:

- Sekolah Dasar akan dilakukan penilaian pada kelas 4, bukan kelas 6.

- Sekolah Menengah Pertama akan dilakukan penilaian pada kelas 8, bukan kelas 9

- Sekolah Menengah ke Atas akan dilakukan penilaian di kelas 11, bukan 12.

Hal ini bertujuan untuk mendorong guru dan sekolah agar memperbaiki mutu pendidikan dalam pembelajaran siswa.

Adanya sistem ini maka tidak akan bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Dipersingkat

1. Guru bebas memilih membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

2. RPP berisi tujuan pembelajaran, kegiatan belajar, dan asesmen kompetensi.

3. RPP akan dikerjakan hanya dalam 1 halaman saja

4. Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved