Politisi PAN: Keputusan MK Bagaikan Pil Pahit
"Keputusan MK bagai pil pahit bagi kami. Namun inilah warna dan risiko demokrasi," kata Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno, mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014.
"Keputusan MK bagai pil pahit bagi kami. Namun inilah warna dan risiko demokrasi," kata Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2014).
Meskipun pahit, menurut Anggota Komisi V DPR itu putusan MK tersebut harus dihormati oleh kubu Prabowo-Hatta dan seluruh pendukung. Dirinya pun mengapresiasi kinerja dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam memutuskan penyelenggaraan Pilpres bermasalah.
"Apapun hasilnya keputusan MK akan kami hormati. Sementara di saat yang sama DKPP telah memberikan angin segar dengan keputusan yang jelas bahwa penyelenggaraan pilpres kita bermasalah," tuturnya.
Teguh menegaskan, posisi PAN masih dalam koalisi merah putih yang mengusung Ketua Umum-nya Hatta Rajasa sebagai calon wakil presiden. Menurutnya, keputusan untuk berpindah dukungan dapat terjadi dalam forum rapat kerja nasional.
"Sampai saat ini PAN tetap komit dalam koalisi merah putih. Hanya forum rakernas dan kongres yang bisa mengubah haluan koalisi. Dan agenda kongres paling cepat Januari 2015," ucapnya.