Calon Presiden 2014
Jimly: Final Pilpres Ada Pada Putusan MK 22 Agustus Nanti
Jimly bersyukur proses pilpres telah selesai.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie mengatakan semua pihak harus bersabar menunggu dan mempercayakan final hasil Pilpres yang akan ditentukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tanggal 22 Agustus 2014 mendatang.
"Hasil Pilpres itu akan ditentukan berdasarkan putusan MK. Kita tunggulah, kita percayakan kepada MK," ujar Jimly kepada Tribunnews.com di kediamannya Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu Indah, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2014).
Jimly bersyukur proses pilpres telah selesai. Terlebih lagi, kata dia, ketegangan Pilpres bisa dikontrol oleh semangat menahan diri.
"Kita kan harus menenangkan suasana-suasana sesudah Ramadan dan suasana Lebaran maka kita syukuri pilpres yang penuh ketegangan itu bisa dikontrol oleh semangat menahan diri, namanya Imsyak,
"Kita bersyukur bahwa semuanya selesai, mudah-mudahan nanti final," lanjutnya.
Ia menambahkan, tugas DKPP diantaranya hanya akan memeriksa dan memonitoring dugaan pelanggaran etika dari penyelenggara pemilu.
"Itu pun kami akan sidangkan dulu nanti, belum tau bagaimana hasilnya," usainya.