Selasa, 30 September 2025

Calon Presiden 2014

Jokowi Kritisi Janji Prabowo-Hatta Rp 1 Miliar per Desa

"Angka itu angkanya Rp 1 miliar koma lebih semuanya, tergantung luas desa," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Subang, Jawa Barat, hari ini.

Tribunnews.com/Imanuel Nucolas Manafe
Calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo melaksanakan kampanye di Lapangan Situ Bulet, Kota Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (17/6/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -  Calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo mengkritisi janji pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terkait pemberian Rp1 miliar ke semua desa di Indonesia.

"Angka itu angkanya Rp 1 miliar koma lebih semuanya, tergantung luas desa," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Subang, Jawa Barat, Selasa (17/6/2014).

Jokowi mengatakan, apabila janji itu direalisasikan, maka akan terjadi ketimpangan dan tidak akan sesuai target. Karena dalam Undang-Undang Desa nilai yang diberikan pada setiap desa bisa lebih dari satu miliar.

"Angka kemiskinan desa bisa 1,4 atau 1,3 tergantung luas dari penduduknya. Kalau angka kemiskinan gede akan ditambah lagi, bukan rata-rata yang Rp 1 miliar. Enak saja penduduk yang cuman lima ribu sama seratus ribu penduduk disamain," ucap mantan Walikota Solo.

Seperti diketahui, dalam berkas visi dan misi yang disertakan sebagai dokumen pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yang diserahkan ke KPU, Prabowo-Hatta merancang 8 program untuk melaksanakan ekonomi kerakyatan.

Pada poin keenam, Prabowo-Hatta memiliki program pengalokasian dana APBN minimal satu miliar rupiah (Rp 1 miliar) per desa/kelurahan per tahun langsung ke desa/kelurahan, dan mengimplementasikan Undang-Undang tentang Desa.

Dana APBN yang disiapkan sebesar Rp 385 triliun selama 2015-2019 bagi 75.244 desa/kelurahan. Dana ini digunakan untuk program pembangunan pedesaan dan membangun infrastruktur untuk rakyat melalui 8 (delapan) Program Desa, yaitu:

 1. Jalan, jembatan, dan irigasi desa atau pesisir
 2. Listrik dan air bersih desa
 3. Koperasi desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Badan Usaha Milik Petani (BUMP), dan   Lembaga Keuangan Mikro
 4. Lumbung Desa
 5. Pasar Desa
 6. Klinik dan Rumah Sehat Desa
 7. Pendidikan dan Wirausaha Muda Desa
 8. Sistem Informasi dan Penguatan Perangkat Pemerintah Desa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved