Selasa, 30 September 2025

Korupsi Haji

Suryadharma: Begitu Berat Status Tersangka, Sehingga Saya Mundur

Suryadharma Ali menyatakan pengunduran dirinya secara tertulis sebagai Menteri Agama akan disampaikan ke presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Agama, Suryadharma Ali berjalan meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menyatakan pengunduran dirinya secara tertulis sebagai Menteri Agama akan disampaikan ke presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (28/5/2014).

"Rabu, karena besok hari libur nasional," kata SDA saat ditemui di rumah Polonia, Jakarta, Senin (26/5/2014).

Alasan pengunduran dirinya sebagai Menteri Agama, karena status tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013, begitu berat dijalaninya.

"Ini kan masalah berat. Masalah yang sangat berat buat saya dan keluarga, oleh karena itu saya harus fokus menyelesaikan semua ini," tuturnya.

Lebih lanjut SDA mengatakan, pertemuannya kepada presiden SBY tadi di Istana Bogor untuk menyampaikan dua hal. Pertama, menyampaikan dirinya sebagai Menteri Agama dan kedua menyampaikan statusnya sebagai tersangka.

"Keadaan saya sebagai tersangka, mungkin menggangu pemerintahan oleh karenanya saya menyerahkan kembali amat yang diberikan kepada saya selalu Menteri Agama," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan