Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Haji

ICW: SDA Mundur Akan Membantu Proses Penegakan Hukum

Pasalnya, dengan mundurnya menteri agama tersebut akan membantu proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Johnson Simanjuntak
ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU
Menteri Agama Suryadharma Ali memberi salam kepada jurnalis di rumahnya, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014). Menag yang juga Ketua Umum PPP tersebut menyatakan belum menerima surat dari elite PPP terkait rencana pemanggilan dirinya untuk menjelaskan masalah penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag Tahun 2012-2013 oleh KPK. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rencana akan mundurnya tersangka korupsi penyelenggaraan haji, Suryadharma Ali dari Menteri Agama RI siang tadi (26/5/2014) diapresiasi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pasalnya, dengan mundurnya menteri agama tersebut akan membantu proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya apresiasi mundurnya SDA karena itu akan membantu proses penegakan hukum. SDA bisa berkonsentrasi sehingga tidak menggangu kinerjanya di kementerian agama," ujar koordinator badan pekerja ICW, Ade Irawan usai diskusi di Jakarta.

Ade mengatakan masih banyak yang harus dibenahi di kementrian agama mengenai penyelenggaraan haji terutama terkait dengan pengelolaan dana. Pembenahan tersebut lanjut Ade tidak bisa dilakukan oleh orang yang tersangkut masalah hukum.

"Masih banyak yang harus dibenahi di kementrian agama, karena kasus SDA bukan masalah perseorangan saja melainkan masalah institusi, sehingga mundurnya SDA patut diapresiasi" ujar Ade.

Ade mengatakan mundurnya pejabat akibat tersangkut korupsi telah diperlihatkan oleh Andi Malaranggeng yang ketika itu menjabat sebagai menteri pemuda olah raga.

"Mundurnya SDA meneruskan tradisi Andi Malaranggeng yang mundur ketika menjabat, " ujar Ade.

Sebelumnya, Suryadharma Ali menyatakan akan mengajukan pengunduran dirinya sebagai Menteri Agama RI. Pengunduran diri tersebut akan diajukan SDA secara tertulis kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (28/5/2014).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved