Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2014

Presiden Pengganti SBY Didesak Bentuk Kementerian Desa

PPDI meminta pembentukan Kementerian Desa kepada siapapun capres yang terpilih pada pilpres 9 Juli mendatang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Presiden Pengganti SBY Didesak Bentuk Kementerian Desa
TMC Polda
Ribuan perangkat desa menguasai tol di depan gedung DPR-MPR, Jumat (14/12/2012) mereka menuntut pengesahan RUU Desa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Parade Nusantara bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) meminta pembentukan Kementerian Desa kepada siapapun capres yang terpilih pada pilpres 9 Juli mendatang.

Sebagai inisiator lahirnya UU Desa, Parade Nusantara akan terus mengawal agar UU tersebut benar-benar bisa diterapkan untuk mewujudkan kebangkitan desa nusantara.

Ketua Parade Nusantara, Sudir Santoso, mengatakan  deklarasi kebangkitan Desa Nusantara yang diikuti 40 ribu orang ini tidak berkait dengan aksi dukung mendukung salah satu calon presiden yang bakal maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.

Menurut dia, sejak tujuh tahun silam, Parade Nusantara menjadi inisiator, pelopor dan motor yang tetap kosisiten mendorong pembentukan UU Desa. Sudir berharap, UU desa ini jangan hanya diklaim untuk kepentingan elit politik sajnamun tidak pelaksanaan dilapangan.

"Kami tidak peduli siapapun Capres  yang terpilih nanti. Bagi kami selaku insiator, Kementerian Desa adalah satu keharusan untuk kabinet baru nanti," katanya dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (11/5/2014).

Sudir juga mendesak Presiden SBY agar segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk pelaksanaan UU desa. Menurutnya, PP tersebut harus dibuat sebelum SBY meninggalkan kursi presiden.

"Agar UU segera dapat dilaksanakan, dan ini akan menjadi kado buat kami dari Presiden SBY sebelum beliau lengser," lanjutnya.

Lebih lanjut Sudir mengakui, besarnya anggaran untuk setiap desa bisa menimbulkan ekses negatif. Karena itu, dirinya mengatakan perlu pendampingan, peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola dan mempertanggungjawabkan dana APBN.

"Dana milyaran untuk desa itu harus bisa mewujudkan kebangkitan desa-desa di seluruh nusantara, bukan sebaliknya hanya jadi bancakan orang -orang tertentu," katanya.

Tags
UU Desa
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved