Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2014

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi di KPU NTT

Penyidik Tipikor Direktorat Reserse dan Kriminal Polda NTT membongkar dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi 

Mengenai anggaran yang disediakan Rp 2,5 miliar, tetapi pekerjaan dilaksanakan dengan anggaran Rp 1,6 miliar, Ubaldus menyatakan, justru itu akan menghemat anggaran negara. Apalagi saat ini pemerintah sementara kesulitan keuangan.

"Kalau anggarannya dihabiskan, maka besok-besok pemeriksaan BPK kami juga kena," kata Ubaldus.

Tentang pengadaan perlengkapan peserta gerak jalan sehat menuju pemilu jujur dan adil yang diduga tidak sesuai spesifikasi pada kontrak, Ubaldus menjelaskan, waktu yang mepet tidak mungkin semua sempurna dalam pelaksanaan pekerjaannya.

"Tanggal 4 Februari 2014 tanda tangan kontrak, sementara tanggal 9 Februari 2014 harus gerak jalan. Lantas di mana rekanan yang bisa menyediakan sesuai dengan yang dituntut. Pastinya ada kurang di sana-sini. Dan, itu menjadi ranah BPK saat pemeriksaan akan mengetahui kekurangan sehingga uang harus disetor kembali. Kalau harus disetor kembali, ya kami perintahkan rekanan untuk menyetor kembali ke kas negara," tegas Ubaldus.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved