Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2014

Sekjen Golkar Klaim Partainya Wacanakan UU Desa Sejak 2010

Partai politik tersebut umumnya selalu mengembar-gemborkan bahwa partainya lah yang paling berjasa timbulnya Undani-undang Desa

Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Idrus Marham 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Undang-undang Desa masih menjadi ajang saling klaim berbagai partai politik. Partai politik tersebut umumnya selalu mengembar-gemborkan bahwa partainya lah yang paling berjasa timbulnya Undani-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham mengatakan, pihaknya telah lama mewacanakan undang-undang tersebut. Bahkan Idrus menyatakan partainya yang pertama mengagas UU Desa tersebut.

"Golkar memiliki konsep membangun Indonesia dari desa. Untuk itu partai Golkar berusaha menampung aspirasi dari desa dengan mewacanakan Rp 1 miliar untuk satu desa," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2014).

Idrus mengatakan, partai Golkar sejak 2010 mewacanakan adanya UU Desa. Pada saat mewacanakan UU Desa tersebut, Golkar kata Idrus sempat 'digebuki' ramai-ramai dari parpol yang tidak setuju adanya UU Desa tersebut.

"Golkar dikeroyok ramai-ramai karena pertama kali memunculkan wacana itu (UU Desa)," tuturnya.

Idrus justru menantang parpol yang kerap mengklaim UU Desa untuk membuktikan siapa yang sebenarnya mewacanakan adanya undang-undang tersebut. Menurutnya, bukti awal yang mewacanakan UU Desa tersebut terpampang jelas di You Tube.

"Di You Tube lihat saja. Ada buktinya, bisa dilihat siapa fraksi yang ada dalam pembahasan dan terlihat fraksi yang tidak ada," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved