Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2014

Guru Besar UI Usul Operasional Parpol Pakai Uang Masjid

Hamdi Muluk megusulkan sebagian uang yang dikumpulkan di masjid diberikan kepada partai politik untuk kegiatan operasionalnya.

zoom-inlihat foto Guru Besar UI Usul Operasional Parpol Pakai Uang Masjid
TRIBUNNEWS/HERUDIN
kiri ke kanan)Peneliti Utama LSI, Syaiful Mujani, Guru Besar Psikologi Politik UI, Hamdi Muluk, dan Peneliti Politik LIPI, Lili Romli , saat diskusi hasil survei LSI di kantor LSI, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2011). Diskusi membahas prospek elektoral partai-partai dan meningkatnya floating mass.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ide yang tergolong unik disampaikan guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk. Pria yang dikenal sebagai  pangamat politik mengusulkan sebagian uang yang dikumpulkan di masjid diberikan kepada partai politik untuk kegiatan operasionalnya.

"Seandainya  1/10 sedekah diberikan ke partai politik sehingga mereka tidak mencari sumbangan ilegal, partai jadi bersih," kata  Hamdi saat jadi keynote speach diskusi publik "Sinergi Masyarakat untuk Solusi Pendidikan di Indonesia" di Gedung Sucofindo Lt. 2 Jakarta,  Jumat (13/12/2013). Diskusi diadakan  Divisi Pendidikan Dompet Dhuafa.

Dengan parpol bersih,  akan menghasilkan anggota  DPR yang  bersih  dan tentunya akan diperoleh pemimpin negara atau  presidennya yang  bersih.

"Cukup dengan memberikan Rp 200 miliar uang masyarakat ini kepada Parpol. Parpol juga akan  merasa takut menyelewengkan uang itu karena dananya berasal dari uang umat," katanya.

Kalau dana operasional  sudah dicukupi melalui dana umat, tidak akan ada  ada pejabat ke pengusaha hitam.

"Karena kalau sudah minta pengusaha hitam  pasti korupsi untuk mengembalikannya," katanya.

Saat ini besaran uang yang dikumpulkan umat muslim melalui di masjid-masjid menurut Jusuf Kalla, Ketua Dewan Masjid Indonesia mencapai angka Rp 2,5 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved