Jumat, 3 Oktober 2025

Agar Tak Salah Klaim, Kenali 4 Risiko yang Ditanggung Asuransi Jiwa

Untuk menghindari timbulnya kesalahan saat mengajukan klaim, cari tahu 4 risiko apa saja yang ditanggung asuransi jiwa.

Penulis: Dinia Adrianjara
Wajib tahu 4 risiko yang ditanggung dalam asuransi jiwa 

Makin tinggi nilai pertanggungan, semakin tinggi juga premi yang harus dibayarkan.

Contoh ketika pemilik asuransi mengalami kecelakaan hingga menyebabkan cacat total, di mana mengakibatkan pemilik asuransi tak bisa lagi mendapatkan penghasilan.

Kerugian ini bersifat nyata, maka perusahaan asuransi wajib memberikan manfaat sesuai perjanjian dalam polis, baik itu jumlah dan waktu pembayarannya.

2. Kerugian yang Bisa Diprediksi

Risiko yang ditanggung asuransi jiwa juga harus bisa diprediksi tingkat kerugiannya, dengan melihat angka kemungkinan atau probability rate.

Baca Juga: Mengenal Makna Asuransi Syariah dan Keuntungan yang Ditawarkan

Sebagai contoh, perusahaan asuransi bisa mendata jumlah pemilik asuransi yang meninggal serta usia ketika dinyatakan meninggal dunia pada suatu wilayah.

Dengan perbandingan dan data populasi wilayah, maka bisa didapatkan tingkat mortalitasi untuk dimanfaatkan sebagai perhitungan tingkat premi asuransi.

3. Kerugian Akibat Kecelakaan

Manfaat pertanggungan akan diberikan jika pemilik asuransi mengalami risiko kecelakaan yang bukan karena faktor kesengajaan.

Misalnya ketika pemilik asuransi mengalami kecelakaan dalam perjalanan atau menderita penyakit tertentu.

Penyakit dan kecelakaan tentu bukan suatu kesengajaan dan juga tak bisa diprediksi.

Sehingga perusahaan asuransi juga wajib memberi ganti rugi atas kerugian yang dimiliki pemilik asuransi.

Tentunya pemberian ganti rugi tersebut sesuai perjanjian dalam polis.

Halaman
123
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved