Perbedaaan Bekerja Paruh Waktu dan Purnawaktu, Mulai dari Gaji hingga Jam Kerja
Tak hanya ditentukan dari jam kerjanya saja, bekerja purnawaktu dan paruh waktu juga dibedakan pada jadwal, gaji, hingga keamanan kerja.
Parapuan.co - Dalam dunia kerja, Kawan Puan pasti sudah tidak asing dengan pekerjaan part time (paruh waktu) dan full time (purnawaktu).
Umumnya dua jenis pekerjaan ini dibedakan karena jam kerjanya atau sistem kontrak kerjanya.
Namun sebenarnya pekerja paruh waktu dan purnawaktu tak hanya ditentukan oleh dua hal itu lo, Kawan Puan.
Kedua jenis waktu kerja ini juga bisa dikategorikan berdasarkan manfaat yang diterima karyawan dari suatu pekerjaan.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ulasan lengkapnya seperti dilansir PARAPUAN dari Indeed.
Paruh Waktu (Part Time)
Pekerjaan paruh waktu adalah jenis pengaturan pekerjaan yang memungkinkan karyawan bekerja lebih sedikit dalam seminggu.
Ini artinya ketika sebuah perusahaan menganggap 40 jam dalam seminggu sebagai full-time atau purna waktu, maka setiap karyawan yang bekerja lebih sedikit dianggap sebagai karyawan paruh waktu.
Jumlah jam yang ditentukan ini juga bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Baca Juga: Generasi Milenial Suka Pindah-Pindah Kerja, Apa Itu Job Hopping?
Biasanya orang-orang yang bekerja paruh waktu seperti pensiunan, mahasiswa aktif, atau seseorang yang punya lebih dari satu pekerjaan.
Beberapa pekerjaan yang sering dikelompokkan sebagai paruh waktu seperti pelayan, pengasuh, sopir pengiriman, barista, dan banyak lagi.
Purnawaktu (Full Time)
Pekerjaan penuh waktu atau purnawaktu adalah ketika seorang karyawan bekerja dalam jumlah total jam yang dianggap perusahaan sebagai penuh waktu dalam seminggu.