Kamis, 2 Oktober 2025

Bingung Memilih Produk Bank? Ini 5 Rekomendasi yang Kerap Digunakan

Inilah 5 rekomendasi produk bank yang sering digunakan. Produk bank ini pun disinggung dalam drakor Our Blues, lho. Yuk, simak apa saja!

Ilustrasi Parapuan Foto 2022-04-18 20:01:11 

Hal yang membedakannya dengan tabungan ialah penarikan giro hanya bisa dilakukan menggunakan warkat cek atau bilyet giro pada jam operasional bank.

3. Kredit

Salah satu fungsi bank yang membantu masyarakat adalah pemberian kredit bank.

Produk bank ini memungkinkan kamu sebagai perseorangan atau badan usaha membeli produk dan membayarnya dalam jangka waktu tertentu.

Produk kredit bank bahkan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.

Baca Juga: Catat! Ini 2 Aplikasi Keuangan untuk Transfer Antar Bank Tanpa Biaya

Karakteristik kredit antara lain ada jangka waktu, suka bunga telah disepakati, cara pembayaran, jaminan, biaya administrasi sampai asuransi jiwa dan tagihan.

Pasalnya, kedua hal terakhir dibuat sebagai bentuk antisipasi jika terjadi kredit macet atau peminjam meninggal dunia.

4. Deposito

Deposito adalah produk bank lainnya berupa simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan dalam waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.

Seperti tabungan yang berbentuk simpanan, bedanya deposito hanya dapat diambil jika jangka waktunya sudah tiba atau dengan kata lain tidak bisa diambil kapan pun.

Jika kamu ingin memilih produk bank ini, ketahuilah mayoritas badan usaha itu menetapkan setoran awal minimum Rp10 juta. Meski kebijakan ini berbeda tiap bank, ya.

Deposito memiliki suku bunga yang lebih besar dengan masa jatuh tempo 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau 24 bulan dan dapat diperpanjang otomatis.

Akan tetapi, jika kamu mencairkan deposito sebelum jatuh tempo, maka akan dikenakan biaya.

Halaman
123
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved