Minggu, 5 Oktober 2025

Sejarah Ditetapkannya Hari Musik Nasional yang Dirayakan Setiap 9 Maret

Berikut sejarah Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret. Terinspirasi dari WR Supratman.

Penulis: Linda Fitria
Ilustrasi Parapuan Foto 2022-03-09 18:00:54 

Parapuan.co - Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret.

Momen ini diperingati untuk mengapresiasi setiap karya yang sudah dibuat para musisi.

Untuk tahun ini sendiri, Hari Musik Nasional diperingati dengan konser khusus yang diadakan Presiden Jokowi di Kota Mataram.

Acara itu pun digelar dengan menghadirkan banyak penyanyi-penyanyi terkenal ibukota.

Nah membahas soal Hari Musik Nasional sendiri, bagaimana sejarahnya? Yuk simak ulasan berikut.

Sejarah Hari Musik Nasional

Melansir Kompas.TV, penetapan Hari Musik Nasional tak lepas dari peran sosok Wage Rudolf Supratman atau WR Supratman.

Tanggal lahir WR Supratman yang disebut-sebut jatuh pada 9 Maret ditetapkan sebagai harinya para musisi.

Di tahun 2013, Presiden Indonesia yang saat itu menjabat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No.10 Tahun 2013.

Baca Juga: Populer, 5 Lagu Musisi Perempuan Ini Masuk Chart Billboard Indonesia Song Bulan Maret

Keputusan ini sendiri juga sudah disetujui oleh keluarga dari WR Supratman.

Meski begitu, penelusuran lebih dalam menyebut tanggal lahir WR Supratman yang sebenarnya adalah tanggal 19 Maret 1903.

Musik di tengah pandemi

Dua tahun belakangan tentu jadi pukulan berat bagi banyak musisi Tanah Air.

Halaman
12
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved